inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Segera Dirilis Polri, Begini Bentuk Smart SIM
Selasa, 27 Agu 2019 12:16
Penulis:
Bagikan:
Smart SIM. (Antara/Fakhri hermansyah)

Smart SIM. (Antara/Fakhri hermansyah)

Polri segera merilis Smart SIM yang akan menggantikan SIM lama. Apa saja keunggulan dari SIM ini?

Inibaru.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyebut akan merilis Smart SIM untuk dijadikan Surat Izin Mengemudi yang baru. Peluncuran Smart SIM ini rencananya dilakukan pada 22 September mendatang di Kawasan Senayan, Jakarta, bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman menyebut Smart SIM langsung dipakai pada setiap perpanjangan dan pembuatan SIM.

“Ya nantinya otomatis akan menjadi Smart SIM. Bagi masyarakat yang akan segera memperpanjang atau membuat SIM baru, hasilnya akan menjadi Smart SIM, nggak lagi memakai model lawas,” ucap Hery.

Bagi yang masih menggunakan SIM model lama, Hery menyebut masyarakat bisa mengganti SIM yang masih berlaku dengan Smart SIM model baru. SIM ini bisa dibuat di Satpas terdekat. Hanya saja, pengubahan SIM ini tentu akan membutuhkan biaya, tepatnya untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Smart SIM Lebih Canggih

Meski diklaim lebih canggih dari model SIM lama, Polri menyebut biaya proses pembuatan dan perpanjangan menjadi Smart SIM nggak akan naik.

“Nggak ada kenaikan harga untuk membuat Smart SIM. Kualitasnya akan lebih baik secara fisik dan teknologi tapi harganya nggak berbeda,” tegas Hery.

Menurut Hery, keberadaan Smart SIM ini sesuai dengan perintah dari Presiden Jokowi yang ingin Indonesia bersiap menghadapi era 4.0. Nggak hanya dijadikan perangkat perlengkapan berkendara, Smart SIM nantinya bisa dipakai untuk membayar tol atau dijadikan aktivitas jual beli lainnya.

Berikut adalah tarif pembuatan SIM untuk saat ini.

SIM A: pembuatan Rp120 ribu, perpanjangan Rp80 ribu.

SIM B: pembuatan Rp120 ribu, perpanjangan Rp 80 ribu.

SIM B2: pembuatan Rp120 ribu, perpanjangan Rp 80 ribu.

SIM C: pembuatan Rp100 ribu, perpanjangan Rp75 ribu.

SIM D: pembuatan Rp50 ribu, perpanjangan Rp30 ribu.

Wah, bakal ada SIM baru nih yang lebih canggih. Sobat Millens tertarik mengganti SIM lama menjadi yang baru nggak nih? (IB09/E04)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved