Inibaru.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan 34.300 obat-obatan kedaluwarsa yang ditemukan di ratusan apotek dan rumah sakit sejumlah daerah. Barang tersebut merupakan hasil sitaan sejak awal 2024.
Kepala BPOM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan puluhan ribu obat-obatan tersebut didapatkan petugas BPOM usai berkoordinasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan sejumlah pengelola rumah sakit. Obat-obatan dari sisa yang nggak dipakai pasien rumah sakit maupun masyarakat.tersebut sudah kedaluwarsa dan nggak layak digunakan
"Obatnya kita kumpulkan dari 129 sarana. Ada 121 apotek, tiga klinik, dan dua rumah sakit. Yang paling banyak ditemukan yaitu obat saluran pencernaan, obat anti diabetes, obat anti hipertensi, dan obat nyeri otot," kata Lintang Purba Jaya saat menggelar pemusnahan sisa obat-obatan di kantor BPOM Semarang, Jumat (1/11/2024).
Terkait banyaknya temuan obat kedaluwarsa, Lintang menyebut pada tahun ini, banyak sisa obat-obatan yang ditemukan dalam kondisi masih mengendap nggak terpakai. Pihaknya pun mengingatkan industri farmasi dan rumah sakit untuk lebih bertanggungjawab memusnahkan sisa obat-obatan tersebut.
"Paling banyak sisa obatnya tahun ini. Industri farmasi juga mengumpulkan sisa obat kedaluwarsa untuk dimusnahkan," ujarnya.
Penemuan sisa obat-obatan tersebut juga berasal dari aksi gerakan Ayo Buang Sampah Obat yang digencarkan dalam tiga tahun terakhir. Sedikit demi sedikit, semakin banyak rumah sakit dan apotek yang sadar akan bahaya dari sisa obat-obatan yang nggak terpakai.
"Jadi mereka ini yang sadar bahwa gerakan Ayo Buang Sampah Obat penting untuk mencegah penyalahgunaan obat. Dan ini berkat peran aktif organisasi profesi IAI dan puskesmas," terangnya.
Buat kamu warga Jawa Tengah, sebaiknya habiskan obat yang didapat dari resep maupun yang dibeli di apotek. Jangan sampai deh obat-obatan dibiarkan menumpuk sampai melampaui tanggal kedaluwarsanya. Tapi, jika sudah terlanjur punya obat kedaluwarsa, jangan asal dibuang sembarangan.
"Jadi perlu diperhatikan bahwa obat harus dibuang secara aman supaya tidak mencemari air sungai maupun tanah. Karena dapat mencemari sumber air atau tanah. Lakukan pembuangan sesuai gerakan Ayo Buang Sampah Obat," tutup Lintang.
Yap, mari kita cermati lebih baik gerakan ini, ya, Millens agar nggak ada lagi obat kedaluwarsa yang menumpuk begitu saja. (Inibaru.id/Danny Adriadhi Utama)