Inibaru.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengeluarkan pernyataan yang cukup unik. Dia melarang wisatawan selfie di tempat wisata tanpa masker. Kalau selfie dengan memakai masker, masih boleh, kok.
Hal ini dia ungkap saat melakukan Weekly Press Briefing pada Senin (20/9/2021) lalu. Sebenarnya, di acara ini, Sandi memuji hasil uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah dengan PPKM Level 2 dan 3. Sayangnya, dia menemukan fakta kalau banyak wisatawan melakukan selfie dengan melepas masker.
“Pas lagi selfie, wisatawan itu suka copot masker, padahal kita bilang nggak boleh,” ujar Sandiaga.
Dia pun meminta wisatawan tetap disiplin memakai masker meskipun mereka berada di tempat wisata dengan lokasi berbeda.
Selain itu, Sandi juga menyoroti antrean panjang wisatawan hanya demi mengecek QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi. Penyebab hal ini cukup banyak seperti gangguan sinyal atau kesulitan check in. Sandi pun berharap PeduliLindungi melakukan perbaikan sehingga nggak lagi terjadi antrean yang memicu kerumunan.
Meski begitu, Sandi juga mengakui jika PeduliLindungi seperti memberikan angin segar untuk dunia pariwisata Indonesia. Keberadaan platform ini sebagai syarat untuk memasuki tempat wisata, khususnya bagi mereka yang sudah divaksin dianggap sebagai win-win solution bagi tempat wisata yang ingin tetap buka namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lantas, bagaiman dengan anak di bawah 12 tahun? Apakah mereka juga boleh masuk ke tempat wisata meski belum divaksin? Kalau soal ini, Sandiaga sudah punya jawabannya.
“Selama didampingi orang tua yang sudah divaksin dan PeduliLindungi-nya dalam color code hijau, kita serahkan diskresi ke pengelola,” ungkap Sandi.
Ada Sanksi Kalau Lepas Masker?
Sandi nggak menyebut ada sanksi bagi wisatawan yang lepas masker hanya demi selfie. Dia hanya meminta wisatawan untuk nggak melakukannya saja. Meski begitu, jika memang sesuai dengan protokol kesehatan, masker memang sebaiknya nggak dilepas, ya?
Menariknya, di banyak tempat, sebenarnya sanksi bagi orang-orang yang nggak memakai masker di jalanan atau luar ruangan lainnya masih diberlakukan. Sebagai contoh, pada Rabu (15/9) lalu, di Denpasar, Bali, setidaknya 17 orang yang nggak memakai masker yang dikenakan denda dan sanksi.
Tiga orang di antaranya sampai harus membayar denda masing-masing Rp 100 ribu. Sementara itu, 14 pelanggar lainnya hanya diberi sanksi pembinaan.
Sebenarnya, di masa pandemi ini, nggak ada salahnya juga ya kalau selfie dengan masker, meskipun itu di tempat wisata. Kalau kamu, tetap bakal nggak melepasnya sembarangan, bukan? (Tri,Lip/IB09/E05)