inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Lelaki Berkursi Roda Ini Naik KRL dari Jatinegara ke Mako Brimob Demi Ketemu Ahok
Kamis, 24 Jan 2019 11:08
Penulis:
arie subagio
arie subagio
Bagikan:
Ramjan, penyandang disabilitas yang menyambut kebebasan Ahok di Mako Brimob (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Ramjan, penyandang disabilitas yang menyambut kebebasan Ahok di Mako Brimob (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Lelaki penyandang disabilitas jauh-jauh datang dari Jatinegara ke Mako Brimob naik KRL untuk menyambut kebebasan Ahok. Ramjan bahkan sudah menunggu Ahok sejak tengah malam.

Inibaru.id – Antusiasme masyarakat menyambut kebebasan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dari Rutan Mako Brimob cukup tinggi. Di antara banyaknya orang yang berkerumun dan puluhan karangan bunga yang memenuhi kawasan Rutan Mako Brimob, terdapat seorang penyandang disabilitas yang rela jauh-jauh datang dari Jatinegara, Jakarta Timur demi menyambut idolanya.

Penyandang disabilitas itu bernama Ramjan. Lelaki berusia 49 tahun ini berasal dari Rawabunga, Jatinegara. Nggak hanya menempuh perjalanan jauh dengan memakai kereta listrik (KRL), Ramjan ternyata sudah menunggu sejak Kamis (24/1) tengah malam tepatnya pukul 01.30 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok hanya demi menemui Ahok.

“Saya ingin ketemu Ahok. Dia sosok yang membekas di hati saya,” ujar Ramjan saat ditanyai tentang alasannya seperti ditulis Kompas.com, Kamis (24/1/2019).

Terakhir Bertemu Tiga Tahun yang Lalu

Ramjan terakhir kali bertemu dengan Ahok tiga tahun lalu. Saat itu, dia menyuarakan aspirasi bagi kaum disabilitas.

“Saat itu saya ingin memperjuangkan UU Nomor 8 Tahun 2017 tentang penyandang disabilitas. Nggak nyangka langsung diterima Ahok,” ceritanya.

Meskipun Ahok termasuk dalam tokoh kontroversial dan banyak yang nggak menyukainya, penilaian Ramjan terhadap lelaki asal Belitung ini nggak berubah. Bagi Ramjan, Ahok adalah tokoh yang berani berjuang bagi rakyat.

“Saya yakin dia memperjuangkan rakyat,” tegas Ramjan.

Sebelum ini, Ahok menjalani hukuman dua tahun penjara setelah divonis bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama pada 9 Mei 2017. Sejak saat itu, Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob. Ahok tiga kali mendapatkan remisi yakni 15 hari saat Natal 2017, dua bulan pada Agustus 2018, dan sebulan saat Natal 2018. (IB09/E04)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved