Inibaru.id – Usaha menekan radikalisme menjadi isu besar yang dibahas dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama tahun ini. Perhelatan yang berlangsung selama tiga hari itu salah satunya membahas tentang pencegahan dan penanggulangan radikalisme di Indonesia.
Bertempat di Ponpes Darul Quran, Desa Bengkel, Labuapi, Lombok Barat, NTB, pada Sabtu (25/11/2017), penutupan acara ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil Munas kepada Wakil Presiden Ri, Jusuf Kalla (JK). Penyerahan dilakukan Ketua PBNU Sail Agil Siroj.
Dilansir dari Detik.com, Sabtu (25/11), sebelum diserahkan kepada JK, Said terlebih dulu membacakan poin demi poin rekomendasi munas bagi pemerintah. Adapun terkait radikalisme, mereka berharap pemerintah bertindak tegas tapi tetap mengedepankan kemanusiaan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga diharapkan mampu mengambil peran yang lebih aktif karena Kemenag adalah garda terdepan dalam penanganan radikalisme agama. Selain itu, penguatan pendidikan karakter berwawasan moderntisme dalam kurikulum sekolah juga perlu diaplikasikan.
Baca juga:
Ustaz Firanda dari Papua Menafsir Al Qamar di Masjid Nursiah Daud Paloh
Mahasiswa Unwahas Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di IYLA 2017
Berikut adalah rekomendasi lengkap Munas Alim Ulama PBNU dalam bidang Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme:
- Pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (Stranas) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
- Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
- Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.
- Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.
- Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap: (a.) setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali. (b.) Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
- Organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia. (GIL/SA)