BerandaHits
Rabu, 8 Apr 2026 12:01

Ratusan Gram Sabu hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Semarang

Penulis:

Ratusan Gram Sabu hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari SemarangSundara
Ratusan Gram Sabu hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Semarang

Kejari Kota Semarang memusnahkan narkotika dengan cara diblender. (Inibaru.id/ Sundara)

Kejari Semarang memusnahkan barang bukti dari 100 perkara inkrah, mulai dari narkotika, ratusan ribu pil, hingga rokok ilegal.

Inibaru.id - Kejaksaan Negeri Kota Semarang mengeksekusi putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Semarang.

Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

"Seluruh barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan," kata dia, Selasa (7/4/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 100 perkara. Rinciannya, 97 perkara tindak pidana umum yang mencakup 62 kasus narkotika dan zat adiktif serta 35 perkara pidana umum lainnya, ditambah tiga perkara tindak pidana khusus.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Kota Semarang juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 859,20919 gram serta tembakau sintetis sebanyak 3,75018 gram.

Tak hanya itu, terdapat pula 253.310 butir pil dari berbagai jenis, seperti alprazolam, trihexyphenidyl, dextromethorphan, clonazepam, hingga pil dengan beragam merek dan logo.

Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan meliputi 18 unit telepon seluler, 10 senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 75 karton, 224 ball, dan 5.520 slop.

"Ini merupakan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada triwulan pertama 2026. Ada juga barang bukti dari perkara 2025 yang baru dieksekusi setelah inkrah pada 2026," ungkap Andhie.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Rokok ilegal dibakar hingga habis, sementara telepon seluler dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

"Untuk narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat gerinda," tandasnya.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak lagi disalahgunakan, Gez. (Sundara/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media

Copyright © 2026 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved