Inibaru.id –Prabowo Subianto disebut-sebut nggak akan menerima gaji sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. Juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak sejauh ini hanya menyebut Prabowo nggak akan menerima gaji sebagai Menhan. Dahnil menyebut keputusan Prabowo ini murni karena pengabdian.
“Sejak awal beliau masuk dunia politik, memang sudah berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara,” cuit Dahnil lewat akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar pada Rabu (30/10/2019) kemarin. Sebenarnya, berapa banyak sih gaji yang bakal Prabowo setiap bulan?
CNN Indonesia, Kamis (31/10) menulis, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 mengatur tentang gaji yang diterima oleh Menteri Pertahanan, yakni Rp5.040.000 setiap bulan. Meski terlihat sama dengan gaji karyawan biasa, ada pendapatan lain yang diterima oleh Prabowo yakni tunjangan yang nilainya jauh lebih besar.
Tunjangan menteri ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pertahanan. Berdasarkan PP tersebut, Menhan akan mendapatkan 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17 sebesar Rp 29.085.000. Jika dikalkulasi jumlahnya mencapai Rp 43.627.500.
Selain itu, Prabowo berhak atas tunjangan sebagai pejabat negara yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Besaran tunjangan bagi pejabat negara tertentu ini sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Hal ini berarti, khusus untuk tunjangan saja Prabowo sudah bisa mendapatkan Rp 57.235.500 setiap bulannya.
Selain gaji dan tunjangan, Prabowo juga mendapatkan rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan selama menjabat sebagai menteri.
Belum jelas apakah Prabowo juga akan menolak tunjangan dengan nilai yang fantastis tersebut setiap bulan.
Kalau menurut Millens, keputusan Prabowo untuk nggak mengambil gajinya ini sebagai sesuatu yang keren atau biasa saja? (IB09/E06)