BerandaHits
Rabu, 17 Sep 2025 15:07

Perdana, PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza!

Penulis:

Perdana, PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza!Siti Khatijah
Perdana, PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza!

Komisi PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. (Getty Image via Amnesty)

Dimulai dari serangan balasan pada Oktober 2023, untuk kali pertama Komisi PBB menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Inibaru.id - Untuk kali pertama sejak serangan pada Oktober 2023, PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Dikutip dari BBC, Selasa (16/9/2025), Komisi PBB menegaskan bahwa mereka memenuhi empat dari lima kriteria genosida dalam hukum internasional.

Keempat kriteria itu meliputi: membunuh sejumlah anggota kelompok tertentu, menyebabkan penderitaan fisik maupun mental secara serius, menciptakan kondisi yang bisa menghancurkan kelompok tersebut, serta mencegah kelahiran.

Untuk memperkuat kesimpulannya, Komisi Penyelidik PBB menelusuri pola operasi militer Israel serta mengutip sejumlah pernyataan pemimpin Israel. Komisi ini menemukan bahwa Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut terjadinya genosida.

Ketua Komisi Navi Pillay mengatakan, PM Netanyahu menganggap seluruh Gaza bersalah dan akan dijadikan sebagai target balas dendam, termasuk menginstruksikan warga Palestina untuk pergi karena mereka akan beroperasi di mana-mana.

"Butuh dua tahun bagi kami untuk mengumpulkan semua bukti dan memastikan fakta ini," sebut Pillay, masih dikutip dari BBC. "Konvensi Genosida baru bisa dipakai kalau tindakan-tindakan itu memang dilakukan dengan niat tersebut."

Israel Gagal Mencegah Genosida

Pillay menegaskan bahwa keinginan untuk melakukan genosida adalah satu-satunya kesimpulan yang masuk akal dari pola operasi Israel. Maka, Komisi PBB pun menyimpulkan bahwa Israel bertanggung jawab atas kegagalan mencegah genosida, melakukan genosida, dan gagal menghukum pelakunya.

Berdasarkan Konvensi Genosida 1948, komisi telah mencatat sejumlah tindakan Israel yang masuk dalam kategori tersebut:

  1. Membunuh anggota kelompok melalui serangan ke objek sipil dan fasilitas yang dilindungi.
  2. Menyebabkan penderitaan serius dengan menyiksa tahanan, memaksa warga mengungsi, dan merusak lingkungan.
  3. Menghancurkan kondisi hidup kelompok lewat blokade bantuan, air, listrik, serta penghancuran infrastruktur vital.
  4. Mencegah kelahiran, termasuk serangan ke klinik fertilitas terbesar di Gaza pada Desember 2023 yang menghancurkan sekitar 4.000 embrio serta 1.000 sampel sperma dan sel telur.

Bantahan dan Tuduhan IsraelIl

Ilustrasi: Serangan perdana Israel ke Gaza terjadi pada 7 Oktober 2023 sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan. (Afsc)
Ilustrasi: Serangan perdana Israel ke Gaza terjadi pada 7 Oktober 2023 sebagai respons atas serangan Hamas ke Israel Selatan. (Afsc)

Agresi militer Israel ke Gaza terjadi pada 7 Oktober 2023 sebagai respons atas serangan Hamas di Israel Selatan yang diklaim telah menewaskan sekitar 1.200 orang dan membuat 251 orang disandera. Sementara, Kementerian Kesehatan Hamas mencatat, korban di Gaza mencapai 64.905 orang.

Nggak berhenti di itu, serangan bahkan terus belanjut hingga mengakibatkan lebih dari 90 persen bangunan rusak atau hancur, mayoritas penduduk mengungsi, dan sistem kesehatan, kebersihan, serta air kolaps. Pakar ketahanan pangan PBB bahkan menyebut Gaza mengalami bencana kelaparan.

Menanggapi laporan PBB, Kementerian Luar Negeri Israel menyanggah, bahkan menyebutnya "menyimpang dan palsu" serta menuding tiga pakar dalam Komisi PBB sebagai proksi Hamas, termasuk menyatakan bahwa laporan itu hanya dilatari oleh kebohongan Hamas yang sudah berulang kali dipatahkan.

Israel berkeras bahwa operasi militernya hanya ditujukan untuk melumpuhkan Hamas, bukan warga sipil Gaza. Mereka mengklaim militernya telah berusaha mematuhi hukum internasional dan meminimalisasi korban sipil.

Latar Belakang Komisi Penyelidik

Sedikit informasi, yang disebut Komisi PBB dalam hal ini adalah lomisi penyelidik internasional independen untuk wilayah Palestina yang dibentuk Dewan HAM PBB pada 2021 dalam upaya menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Lembaga ini dipimpin oleh Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga pernah memimpin pengadilan internasional atas genosida yang terjadi di Rwanda. Komisi ini telah memperingatkan negara lain agar mengambil langkah pencegahan dan menghukum kejahatan genosida.

"Kami belum sejauh itu untuk menyebut pihak mana yang ikut bersekongkol atau terlibat genosida. Namun, itu bagian dari kerja kami yang masih berjalan. Nanti akan sampai ke sana," kata Pillay.

Tuduhan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza sebetulnya bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, sejumlah organisasi HAM internasional, pakar independen PBB, hingga akademisi pernah melakukannya. Saat ini Mahkamah Internasional (ICJ) bahkan tengah memproses gugatan serupa yang diajukan Afrika Selatan.

Kesimpulan dari Komisi PBB ini yang menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza tentu saja nggak akan berhenti di situ. Apa tindakan selanjutnya? Kita tunggu saja ya, Gez! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved