Inibaru.id - Upah menjadi elemen penting yang diperhitungkan investor dan para pencari kerja. Nominalnya bisa berbeda-beda tiap daerah. Terlebih, upah minimum di Indonesia mengalami rekonsiliasi setiap tahunnya.
Pemerintah secara langsung mengatur penetapan upah di tingkat provinsi dalam bentuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota dalam bentuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Berdasarkan Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 7/2012, UMK adalah upah bulanan paling rendah yang terdiri atas upah inti termasuk juga tunjangan yang berlaku di daerah kabupaten/kota usai diputuskan oleh gubernur.
Dasar Penetapan Upah Minimum
Mulanya, penghitungan upah minimum dihitung dengan menyesuaikan Kebutuhan Fisik Minimum (KFM). Namun, penghitungan ini dinilai nggak sesuai.
Kini, upah minimun suatu daerah ditentukan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Hal ini dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan 2.100 Kkal, perumahan, pakaian, pendidikan, dan lain-lain.
Daftar UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2020
Menariknya, UMK tertinggi di Indonesia ternyata bukan di DKI Jakarta. Justru, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama dengan UMK mencapai Rp 4.594.324.
Di peringkat kedua adalah Kota Bekasi yang hanya terpaut tipis dengan nominal Rp 4.589.708. Sementara itu, peringkat ketiga diduduki oleh Kabupaten Bekasi dengan UMK sebesar Rp 4.498.961. DKI Jakarta yang dikenal sebagai pusat perekonomian Tanah Air justru hanya berada di posisi keempat dengan UMK Rp 4.267.349.
Ibukota Jawa Timur, Surabaya harus puas berada di posisi kelima dengan nominal UMK sebesar Rp 4.200.006. Angka ini diikuti oleh Kabupaten Gresik yang mencatat nominal sebesar Rp 4.197.030, Kabupaten Sidoarjo dengan Rp 4.193.581, dan Kabupaten Mojokerto dengan Rp 4.179.787. Keempat wilayah tersebut merupakan area industri terbesar di Jawa Timur.
Dari luar Pulau Jawa, Batam menjadi satu-satunya daerah yang masuk dalam daftar. Kota ini didaulat sebagai kota dengan UMK tertinggi di Pulau Sumatera. Hal ini karena Kota Batam memiliki UMK sebesar Rp 4.130.279.
Kalau di kotamu, apakah UMKnya sudah cukup tinggi, Millens? (Goo/MG27/E07)