Inibaru.id - Pencairan Bantuan Langsung Uang Tunai (BLT) bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta nggak jadi dilakukan hari ini, Selasa (25/8/2020). Hal ini membuat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf dan memberikan penjelasan terkait dengan hal ini.
Menurut Ida, sebetulnya dia sudah memegang data 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Hanya, pihaknya masih perlu melakukan validasi sebelum pencairan BLT dilakukan.
"Kalau dalam juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan cek list 2,5 juta data. Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut proses pencairan BLT Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai dicairkan Senin (24/8). Dia mengungkap hal ini karena Ida sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait dengan hal tersebut sekaligus menerbitkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Hanya, realisasi pencairan BLT ini ternyata nggak bisa dilakukan dengan cepat. Pasalnya, pencairan ini baru bisa dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan data dari BPJS Ketenagakerjaan demi memudahkan proses monitoring serta evaluasi.
Untuk batch pertama, 2,5 juta data yang telah diterima akan dilakukan proses validasi. Setelah itu, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar bisa mencairkan uang. Proses terakhir dilakukan oleh bank, tepatnya bank pemerintah.
"Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta. Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal bisa dicairkan per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, " katanya.
Program BLT ini diterima oleh pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN), dengan syarat PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Hanya, ada sedikit perubahan dalam pemberian bantuan ini.
Awalnya, bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Namun, setelah dilakukan koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga, dihasilkan keputusan untuk memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan peserta BPJS Ketengakerjaan untuk juga menerima subsidi upah. Jadi total penerima sebanyak 15,7 juta orang.
"Saat ini telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi, " katanya.
Jadi bagi kamu yang sangat berharap bisa mendapatkan BLT, harap bersabar ya, Millens. Tunggu dan kawal saja prosesnya. (Cnn/IB28/E07)