Inibaru.id - Siapapun tahu, hewan piaraan dilarang dibawa naik kereta api atau transportasi umum lain. Selain untuk alasan kenyamanan diri dan hewan yang dibawa, keberadaan hewan piaraan juga dikhawatirkan bisa mengganggu penumpang lain, misalnya kalau hewan itu terlepas, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kereta Api (KA) Kertajaya.
Seekor ular besar sepanjang tiga meter tetiba muncul dari bawah kursi penumpang KA Kertajaya pada Rabu (21/2/2018). Ular jenis sanca batik itu pun segera menghebohkan penumpang kereta. Salah seorang penumpang melihat ular sepanjang tiga meter tersebut merayap dari bawah kursi penumpang saat kereta baru saja meninggalkan stasiun Pekalongan menuju Tegal.
Baca juga:
Kebakaran di Mal Kudus Baru Padam Setelah Beberapa Jam
Longsor di Brebes Akibatkan Lima Orang Meninggal
Seperti ditulis Kumparan.com, Rabu (21/2), di tengah kehebohan dalam gerbong kereta jurusan Surabaya-Pasarsenen itu, dua penumpang laki-laki kemudian memberanikan diri menangkap ular itu. Peristiwa tersebut segera viral di media sosial setelah sejumlah penumpang mengabadikan momen ini dan mengunggahnya ke medsos.
Sebuah video berdurasi 56 detik diunggah akun Twitter @hedwigus pada hari yang sama. Unggahan ini pun segera di-retweet ratusan orang. Video itu juga ditonton sebanyak sekurangnya 9.000 kali.
Selain @hedwigus, akun Intagram @Railfanspurwokerto juga sempat mengunggah kejadian tersebut melalui Instagram Story. Kejadian itu, tulis @Railfanspurwokerto, terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Stasiun Tegal Pratomo Priambodo membenarkan keberadaan ular dalam kereta tersebut. Dia menerangkan, pada Rabu pagi ular muncul di salah satu gerbong kereta.
“Kondektur kami kebetulan lagi memeriksa tiket, ternyata ada seekor ular. Namun, ular sudah ditangkap petugas Polsuska (Polisisi Khusus Kereta Api) dan diamankan di Stasiun Kota Tegal,” terang Priambodo.
Priambodo menduga, ular sanca itu merupakan milik salah seorang penumpang yang terlepas. Ini dibuktikan dengan adanya kotak yang kemungkinan digunakan untuk menyimpan ular. Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti siapa pemilik ular yang berhasil lolos dari pemeriksaan itu lantaran nggak ada satu pun penumpang yang mengaku.
Baca juga:
Tagar #NovelKembali Sambut Kepulangan Novel Baswedan
Bambang Pamungkas Akan Menyanyikan Tembang Pucung dalam “Srikandi Nekat”
“Itu kan kayaknya ular sanca batik yang termasuk satwa dilindungi," ujarnya yang juga sempat menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Yap, begitulah, Millens. Suatu aturan dibuat tentu bukan tanpa alasan. Kenapa harus melanggar aturan itu? Untung saja ular tersebut cuma jalan-jalan. Bayangkan kalau ia kelaparan kemudian melilit salah seorang penumpang di kereta? Pikir-pikir lagi deh kalau mau membawa binatang piaraan ke dalam kereta! (LIF/GIL)