BerandaHits
Senin, 7 Apr 2025 16:27

Pemukul Jurnalis Antara Sudah Minta Maaf, tapi Kasus Tetap Diusut

Penulis:

Pemukul Jurnalis Antara Sudah Minta Maaf, tapi Kasus Tetap DiusutMurjangkung
Pemukul Jurnalis Antara Sudah Minta Maaf, tapi Kasus Tetap Diusut

Ipda Endri (dua dari kanan) saat minta maaf ke fotografer Antara karena sudah menempeleng. (Istimewa)

Tim pengawal pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit bernama Ipda Endri yang melakukan pemukulan terhadap pewarta foto Antara telah meminta maaf, tapi kasusnya akan tetap diusut.

Inibaru.id - Seusai viral karena aksi pemukulan terhadap jurnalis, Ipda Endri Purwa Sefa mengakui kesalahan dan memohon maaf secara langsung kepada korban yang merupakan pewarta foto Antara, Makna Saezar.

Bertempat di Kantor Antara Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025), permohonan maaf dilakukan secara terbuka.

Ipda Endri yang tadinya disebut sebagai ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ternyata merupakan anggota polisi tim pengawal pribadi. Aksi pemukulan dilakukan saat Makna melakukan peliputan tinjauan Kapolri di Stasiun Tawang.

Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu petang, 5 April 2025.

Kronologis Kejadian

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas dari berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, salah seorang ajudan kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur disertai aksi mendorong yang terbilang cukup kasar.

Mengetahui hal itu, Makna Saezar segera menyingkir dari lokasi tersebut hingga dirinya berada di sekitar peron. Setiba di peron, Makna dihampiri sang ajudan. Dia kemudian mengalami kekerasan, ditempeleng atau dipukul pada bagian kepala.

Nggak berhenti di situ, ajudan tersebut juga terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. Dia berseru, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu!"

Kecaman dari AJI dan PFI

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras kejadian ini. Menurut mereka, apa yang dilakukan oleh protokol keamanan Kapolri itu sudah menyalahi undang-undang.

Mengaku Menyesal

Dalam permintaan maafnya, pelaku Ipda Endri didampingi Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri. Turut hadir bersama mereka antara lain Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, serta pewarta foto Antara sekaligus korban Makna Zaesar.

Ipda Endri mengaku menyesal atas apa yang telah dia lakukan kepada Makna Saezar di Stasiun Tawang. Dia berharap ke depan bisa lebih profesional lagi dan dewasa saat bertugas.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga kedepannya atas kejadian ini, bisa lebih humanis dan profesional," katanya.

Di sisi lain, Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf Endri, namun dia berharap tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Semarang.

Tidak Perlu Emosional dan Arogan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengaku menyesalkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat proses peliputan itu.

Menurutnya, prosedur standar operasional dalam protokol pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional dan arogan. Dalam kasus ini, dia akan melakukan penyidikan. Jika terjadi pelanggaran, dia berjanji akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak. Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Artanto menilai, rekan-rekan wartawan adalah mitra polisi karena selalu bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depan, kami berharap insiden kekerasan serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga," pungkasnya.

Sama-sama di lapangan dan melayani masyarakat, kerja sama antara kepolisian dan pers memang seharusnya sejajar dan fokus pada pekerjaannya masing-masing. (Murjangkung/E10)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved