inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Pemerintah Sediakan 6 Layanan Kesehatan agar Angka Penderita HIV-AIDS Berkurang
Rabu, 30 Nov 2022 14:00
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
Prevelansi sebagian besar wilayah dengan penderita HIV-AIDS di Indonesia adalah 0,26 persen. Sementara di Papua dan Papua Barat mencapai 1,8 persen. (VOA/Reuters)

Prevelansi sebagian besar wilayah dengan penderita HIV-AIDS di Indonesia adalah 0,26 persen. Sementara di Papua dan Papua Barat mencapai 1,8 persen. (VOA/Reuters)

Nggak ingin penderita HIV-AIDS kian bertambah, pemerintah menyediakan 6 layanan kesehatan. Apa saja ya?

Inibaru.id - Besok tanggal 1 Desember adalah Hari Aids Sedunia. Pada momentum itu kita selalu diingatkan kembali bahwa penyakit yang belum ditemukan obatnya memiliki penderita yang banyak di Indonesia maupun dunia.

Prevelansi sebagian besar wilayah Indonesia adalah 0,26 persen. Sementara di Papua dan Papua Barat mencapai 1,8 persen.

HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, yaitu virus yang menyerang dan melemahkan sistem kekebalan tubuh. Sementara AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immunodeficiency Syndrome, yaitu sekumpulan gejala penyakit akibat infeksi HIV.

Untuk mendukung epidemi HIV pada 2030, Indonesia menerapkan ‘Three Zero’, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian akibat AIDS, dan zero stigma-diskriminasi.

Jalur cepat yang ditempuh Indonesia untuk mengakhiri epidemi HIV adalah dengan mencapai target indikator 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, 95 persen ODHIV diobati, dan 95 persen ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Pemerintah menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021. (Istock)
Pemerintah menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021. (Istock)

Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, diatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021.

Ada 6 pelayanan kesehatan yang dilakukan untuk menjaga kesehatan reproduksi serta menanggulangi HIV-AIDS.

1. Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil

Pelayanan ini pada setiap kegiatannya ditujukan untuk perempuan sejak saat remaja hingga saat sebelum hamil dalam rangka menyiapkan perempuan hamil sehat.

2. Pelayanan kesehatan masa hamil

Kegiatan ini ditujukan untuk ibu hamil, dari masa konsepsi hingga melahirkan.

3. Pelayanan kesehatan persalinan

Kegiatan ini ditujukan pada ibu sejak dimulainya persalinan hingga 6 jam sesudah melahirkan.

4. Pelayanan kesehatan masa sesudah melahirkan

Kegiatan ini ditujukan pada ibu selama masa nifas dan pelayanan yang mendukung bayi yang dilahirkan hingga berusia 2 tahun.

5. Pelayanan kontrasepsi

Serangkaian kegiatan ini terkait dengan pemberian obat, pemasangan atau pencabutan alat kontrasepsi, dan tindakan-tindakan lain dalam upaya mencegah kehamilan.

6. Pelayanan kesehatan seksual

Kegiatan ini ditujukan kepada kesehatan seksualitas.

Pelayanan-pelayanan itu menjadi upaya pemerintah menangani masalah AIDS di Indonesia. Dengan adanya pelayanan tersebut semoga penderita HIV-AIDS berkurang secara signifikan. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini pernah dimuat di Medcom dengan judul Upaya Penanggulangan HIV-AIDS, Ini 6 Pelayanan Kesehatan yang Diatur Pemerintah.

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved