inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Patok Batas Negara Diukur Ulang, Puluhan Hektar Lahan Warga Dicaplok Malaysia
Sabtu, 5 Sep 2020 12:20
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. (Batasnegeri)

Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. (Batasnegeri)

Pengukuran ulang batas negara antara Indonesia dan Malaysia justru membuat puluhan hektar lahan warga dicaplok negara tetangga. Padahal, mereka sudah memiliki sertifikat dan bertahun-tahun menggarap lahan tersebut.

Inibaru.id – Puluhan hektar lahan berupa persawahan dan perkebunan yang sebelumnya dimiliki masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini dicaplok oleh Malaysia. Hal ini terungkap usai pengukuran patok batas negara dilakukan pada Juni 2019 lalu.

Sebagai informasi, pengukuran ulang ini dilakukan bersama oleh petugas Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia.

“Setidaknya 44 warga merasa dirugikan akibat lahan mereka kini masuk wilayah Malaysia,” ucap Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Pulau Sebatik, Hambali pada Jumat (4/9/2020).

Hambali juga menyebut sekitar 2,1 km lahan di Desa yang dia pimpin telah masuk wilayah Malaysia. Hal ini disebabkan oleh batas patok negara bergeser. Dia mengetahuinya karena banyak masyarakat yang mengadu di kantor desa dan mempertanyakan status sertifikat tanah mereka yang menjadi nggak jelas.

Tapal batas Indonesia dan Malaysia bergeser. (Kompas/Ahmad Dzulviqo)
Tapal batas Indonesia dan Malaysia bergeser. (Kompas/Ahmad Dzulviqo)

“Sebagian besar warga sudah memiliki sertifikat kepemilikan. Mereka menggarap lahan tersebut sudah lama,” terang Hambali.

Masalahnya, kini warga Malaysia sudah berusaha untuk menggarap lahan yang dipersengketakan tersebut. Hal ini sempat menyebabkan keributan. Tapi, Hambali yakin bahwa kedua negara belum sepakat sehingga proses mediasi pun tengah diupayakan.

Sayangnya, meski Hambali berusaha memperjuangkan status sertifikat warganya, dia terkendala sikap Pemerintah Kabupaten Nunukan serta Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat.

“Ini ranahnya pemerintah pusat, Data detailnya kamu juga tidak tahu,” ucap Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel Padan.

Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. (Batasnegeri)
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. (Batasnegeri)

Ke Kantor Kecamatan Harus Lewat Malaysia

Pergeseran patok batas negara ini juga memicu masalah tersendiri bagi pekerja di Kecamatan Sebatik Utara. Jalan menuju kantor kecamatan sebagian kini telah masuk wilayah Malaysia.

“Terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita jadi pendatang haram lewat Malaysia untuk sementara,” ucap Camat Sebatik Utara Zulkifli.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Agoes Trijanto menyesalkan pengukuran dilakukan sepihak pemerintah pusat tanpa melibatkan BPN Nunukan. Dia pun berharap kasus warga yang kehilangan warganya ini diperhatikan dan segera mendapatkan ganti rugi.

Wah, kok bisa ya sampai batas patok negara bergeser sejauh itu, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved