Inibaru.id - Sudah tahu belum kalau kamu dianjurkan untuk melakukan skrining kesehatan jiwa setidaknya sekali dalam setahun? Skrining ini penting sebagai langkah awal untuk mendeteksi kondisi mental individu. Jika ditemukan tanda-tanda masalah kesehatan jiwa, intervensi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Menurut Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, MPHM, skrining ini ditujukan untuk semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia.
“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” tambahnya.
Khusus bagi kelompok berisiko tinggi seperti penderita penyakit kronis, skrining dianjurkan dilakukan minimal setahun sekali, dan bisa lebih sering jika diperlukan.
“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” lanjut Imran.
Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3).
Layanan ini tersedia di seluruh puskesmas, baik di perkotaan maupun pedesaan, sebagai bagian dari program pencegahan kesehatan jiwa yang dijalankan tenaga kesehatan di puskesmas. Selain itu, Kemenkes telah mengembangkan layanan digital untuk skrining kesehatan jiwa melalui aplikasi SIMKESWA dan SATUSEHAT Mobile.
Upaya Peningkatan Layanan Skrining Kesehatan Jiwa
Kemenkes melakukan beberapa langkah untuk memperkuat layanan skrining kesehatan jiwa. Pertama, melalui penyediaan aplikasi SIMKESWA untuk mengelola data kesehatan jiwa. Kedua, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dengan pelatihan orientasi skrining kesehatan jiwa pada Juli 2024 yang diikuti oleh 3.000 tenaga kesehatan di 38 provinsi.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti oleh tenaga kesehatan di 38 provinsi sebanyak 3.000 peserta,” terang Imran.
Selain itu, Kemenkes bekerja sama dengan berbagai sektor, termasuk kantor-kantor pemerintahan, untuk mendukung pelaksanaan skrining ini. Uji coba juga dilakukan di Kota Manado melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP).
“Lalu, upaya pelaksanaan dana dekonsentrasi (dekon) provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi serta orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi pekerja di perkantoran, yang diikuti 15 kementerian.”
Langkah terakhir meliputi monitoring, evaluasi, serta bimbingan teknis untuk memastikan kualitas dan konsistensi layanan skrining kesehatan jiwa di seluruh Indonesia.
Gimana, kamu siap melakukan skrining jiwa ini, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)