inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ombudsman Jateng: Tujuh OPD Pemkot Semarang Berikan Pelayanan Tidak Maksimal
Kamis, 15 Agu 2024 08:45
Bagikan:
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida, pelayanan publik yang tidak maksimal memengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman setiap tahun. (Istimewa)

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida, pelayanan publik yang tidak maksimal memengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman setiap tahun. (Istimewa)

Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal. Temuan itu berdasarkan data banyak warga yang mengajukan pengaduan kasus yang tidak diproses dalam jangka waktu tertentu.

Inibaru.id - Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah mencatat tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal. Sebab, ada temuan bahwa banyak warga yang mengajukan pengaduan kasus yang tidak diproses dalam jangka waktu tertentu.

"Jadi ada beberapa pengaduan yang belum diproses terutama pada pelayanan dasarnya. Pelayanan publik yang tidak maksimal memengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman setiap tahun. Artinya kaitannya dengan pemenuhan standar layanan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, Selasa (14/8).

Ketujuh OPD yang dimaksud antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PTSP, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan dua puskesmas.

Ketujuh OPD tersebut juga kurang optimal dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Dengan adanya kendala-kendala pelayanan publik, pihaknya menekankan pelayanan publik di Kota Semarang perlu ditingkatkan.

Berdasarkan catatan tahun 2023 dan tahun 2022, maka tahun ini pelayanan publik di tujuh OPD harus ditingkatkan.

"Apalagi tahun kemarin kualitas standar layanan publiknya Kota Semarang hanya kategori B atau klasifikasinya 'tinggi'. Selain Semarang ada juga Kabupaten Temanggung, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang yang layanannya hanya B. Lainnya penilaian kualitas A atau pelayanan kualitas 'tertinggi'," jelasnya.

Penyidikan KPK Tidak Mengganggu

Meski sempat ada penyidikan KPK, pelayanan publik di Pemkot Semarang tidak terganggu. (Pikiran Rakyat)
Meski sempat ada penyidikan KPK, pelayanan publik di Pemkot Semarang tidak terganggu. (Pikiran Rakyat)

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan pelayanan birokrasi di wilayahnya masih berjalan baik. Meski beberapa waktu lalu dilakukan penyidikan KPK, namun dirinya memastikan pelayanan masih berlangsung dan tidak terganggu.

"Tidak ada gangguan apapun. Semuanya masih berjalan lancar. Agenda-agenda masih normal. Tidak ada masalah," kata Iswar.

Berjalannya penyelidikan KPK, Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu masih diberi kewenangan memimpin jalannya agenda Pemkot.

"Selama belum ada penahanan dan perubahan ketetapan, status beliau masih menjabat walikota. Kegiatan pemerintahan juga masih dipimpin bu wali," tutupnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved