Inibaru.id – Dede Lutfi Alfiandi, pria berusia 21 tahun pembawa bendera merah putih saat aksi demonstrasi 30 September 2019 lalu mengaku mendapatkan kekerasan fisik oleh aparat kepolisian saat proses penyusunan BAP. Ananda Badudu pun ikut berkomentar terkait dengan pengakuan Lutfi tersebut. Dia sendiri ternyata juga mendapatkan perlakuan yang sama saat ditahan polisi.
Tempo, Selasa (21/1/20) menulis, Ananda baru bisa mengungkap soal penganiayaan yang diterimanya karena sebelumnya diancam dengan pidana baru serta akan disomasi.
“Mumpung lg rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback dikit. Pas sy dibawa ke Polda dl sy pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali2. Saat itu sy ga bisa ngmg apa yg alami krn 1. Diancam pidana baru, 2. Mau disomasi,” cuit Ananda di akun Twitter pribadinya @anandabadudu pada Selasa (21/1).
Ananda juga menyebut setelah mendapatkan penyiksaan, Dia kemudian dilepas sebagai saksi. Semakin siang, perlakukan aparat kepadanya jauh lebih baik. Ananda pun menduga jika hal ini disebabkan oleh viralnya berita tentang Ananda di berbagai media mengingat statusnya sebagai musisi ternama.
Bagi Ananda, nggak ada orang yang dijemput polisi di waktu subuh dan mendapatkan kekerasan fisik seperti yang dialaminya yang ternyata hanya berstatus saksi.
Sebagai informasi, Lutfi mengaku mendapatkan kekerasan oleh polisi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/1) lalu. Saat itu, Lutfi disiksa agar mau memberikan keterangan sesuai dengan yang diinginkan oleh kepolisian, yakni menyerang aparat dengan batu.
“Kalau dari cerita dia, diestrum itu pakai alat yang ditaruh di kupingnya,” terang kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi.
Duh ngeri banget dengan apa yang dilakukan aparat ini ya, Millens! (IB09/E06)
Baca juga: Menyingkap Kebenaran Adanya Harta Karun di Rumah Kuno Peninggalan Belanda