Inibaru.id – Sobat Millens, masih ingatkah dengan kasus Audrey yang berakhir dengan perundungan dari warganet? Atau, kasus Bowo Alpenliebe yang sampai takut keluar rumah karena dirundung di media sosial? Yap, itu hanya dua dari banyaknya kasus perundungan yang ada di media sosial.
Kasus semacam itu rupanya dialami hampir sebagian warganet di Indonesia. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polling Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 49 persen warganet pernah menjadi sasaran perundungan di media sosial. Data itu diambil berdasarkan survei yang dilakukan pada periode Maret hingga 14 April 2019.
Sejumlah 5.900 orang sampel yang diberi pertanyaan. Sebagian besar menjawab pernah menjadi bahan ejekan warganet lain. Sebanyak 31,6 persen di antaranya mengaku kerap membiarkan perlakuan perundungan dan memilih untuk diam. Sementara, sebesar 7,9 persen membalas perlakuan tersebut dengan tindakan yang serupa.
Saat ini, mayoritas pengguna internet di Indonesia berusia 15 hingga 19 tahun. Dengan begitu, pengguna internet yang banyak mendapatkan perundungan adalah mereka yang masih berada dalam masa remaja.
Pengguna Internet Masih Berpusat di Jawa
Sekjen APJII Henri Kasyfi mengungkapkan angka penetrasi di wilayah Pulau Jawa mencapai lebih dari 50 persen. Henri juga menyebut masih ada penduduk di wilayah rural yang masih belum terjamah teknologi internet.
“Ada 38,4 persen penduduk yang masih belum terjamah internet. Hasil suvei ini kami harap bisa menjadi bahan evaluasi untuk penyedia jasa internet di daerah rural,” ujarnya laman Kompas, Kamis (16/5/2019).
Gimana pendapatmu mengenai perundungan di media sosial yang teryata sudah menjamur ini, Millens? (IB24/E04)