inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Nagita Slavina Jadi Sorotan Warganet Lantaran Diduga Simpan Gas Elpiji 3 Kg di Rumah
Kamis, 4 Jun 2020 18:50
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)

Nagita Slavina. (Instagram/raffinagita1717)

Pasangan selebritas Nagita Slavina-Raffi Ahmad jadi sorotan warganet lantaran diduga simpan gas elpiji 3 kg di rumahnya. Hm, bukankah gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM?

Inibaru.id - Belum lama ini aktris Nagita Slavina membuat konten Youtube dengan menjahili salah seorang sopirnya. Video yang diunggah di kanal Rans Entertainment tersebut tanpa sengaja memperlihatkan gas elpiji ukuran 3 kg berderet di salah satu sudut rumahnya.

Potongan video ini pun beredar di media sosial hingga diunggah beberapa akun gosip, salah satunya akun Instagram @ifotainment pada Rabu (3/6/2020) lalu. Dampaknya, nggak sedikit warganet yang mengomentari kejadian tersebut.

"Barang-barangnya branded semua tapi di gas elpiji-nya masih ada tulisan hanya untuk masyarakat miskin," tulis @octhaviadevhy***.

"Itu kan gas buat rakyat miskin. Sultan pake LPG 3 kg?" kata @reenurida***.

Kali aja itu gas punya asistennya.. cuma kalau emang mereka yang pakai agak kecewa sih, saya aja ga mau pake yang bukan hak saya, suami larang saya beli gas melon itu bukan hak kita katanya.. padahal hidup kami mah sederhana, ga kaya juga ??,” @deyana_ca**ila pun ikut mengomentari.

Tangkapan layar konten Youtube Rans Entertainment. (Youtube) 
Tangkapan layar konten Youtube Rans Entertainment. (Youtube)

Meski pada deretan itu ada juga dua tabung gas berukuran 12 kilogram, publik tetap menyayangkan Nagita menyimpan tabung gas yang bertuliskan "Hanya Untuk Masyarakat Miskin". Padahal, dia tergolong keluarga mampu dan kerap memakai pakaian dan perhiasan berjenama.

Yap, tabung gas berukuran 3 kilogram memang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Pasal 3 Ayat 1 yang intinya berbunyi, penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Menilik kasus pada Nagita, ini bisa menunjukkan bahwa distribusi gas elpiji tiga kilogram masih belum tepat sasaran. Buktinya masih ada golongan kaya yang menikmati gas bersubsidi tersebut.

Situasi seperti inilah yang bisa membuat konsumsi gas melon itu melebihi kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kalau menurut kamu, orang kaya boleh menggunakan gas melon ini nggak, Millens? (MG27/E03)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved