inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Mitigasi Risiko Hukum, KAI Daop 4 Semarang Teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi
Sabtu, 19 Okt 2024 17:33
Bagikan:
KAI Daerah Operasi (Daop) KAI 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menangani masalah hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara. (via Kuasakata)

KAI Daerah Operasi (Daop) KAI 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menangani masalah hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara. (via Kuasakata)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (18/10) di Yogyakarta, KAI bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, melindungi aset negara, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penanganan masalah hukum terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Jumat (18/10) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh perwakilan dari empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Provinsi Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, bersama tiga Kepala Daop lainnya, dan dari pihak Kejati Jawa Tengah oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartono.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum yang dihadapi KAI di wilayah Jawa Tengah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis KAI untuk memitigasi risiko hukum serta menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI," ujar Franoto.

Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum, di antaranya penyerobotan lahan PT KAI. (via Kompasiana)
Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan hukum, di antaranya penyerobotan lahan PT KAI. (via Kompasiana)

Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung upaya KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.

"Melalui sinergi ini, kami berharap dapat melindungi aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mencegah sengketa di masa mendatang," tambah Franoto.

Kerja sama ini akan mencakup penyelesaian masalah hukum terkait penyerobotan aset serta pemanfaatan tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian nasihat legal, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum.

“Kerjasama ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian masalah yang ada saat ini, tetapi juga pada peningkatan kapabilitas SDM terkait hukum, sehingga KAI semakin siap menghadapi tantangan hukum ke depannya,” tutup Franoto.

Semoga pihak KAI tetap mengutamakan pendekatan humanis untuk menyelesaikan penertiban lahan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved