inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Meski untuk Kepentingan Medis, Polri dan BNN Tetap Tolak Legalisasi Ganja
Sabtu, 27 Jun 2020 12:35
Penulis:
Dyana Ulfach
Dyana Ulfach
Bagikan:
Ilustrasi ganja. (Flickr/

Mario A. P.)

Ilustrasi ganja. (Flickr/ Mario A. P.)

Dengan kontrol yang ketat, penggunaan ganja untuk kepentingan medis sebenarnya pernah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada awal 2019. Namun, anjuran ini ditolak oleh pihak Polri dan BNN. Apa alasannya ya?

Inibaru.id - Dirtipidanarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Padahal, negara-negara lain seperti Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand telah melegalkannya karena menganggap ganja bisa memberikan manfaat di bidang kesehatan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi antarlembaga yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari kementerian terkait, Simpulan dari rapat tersebut nantinya akan menjadi jawaban Indonesia untuk Komite Ahli Ketergantungan Obat WHO.

Krisno menyatakan bahwa penolakan tersbut dikarenakan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan ganja di Eropa atau Amerika.

"Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif," kata Krisno, Jumat (26/6/2020).

Krisno menjelaskan, ganja medis yang digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti epilepsi berbeda dengan jenis ganja yang tumbuh di Indonesia. Ganja medis tersebut telah melalui proses rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan THC yang rendah.

Ganja telah banyak digunakan untuk keperluan rekreasi dan medis. (Flickr/

Cannabis Pictures)
Ganja telah banyak digunakan untuk keperluan rekreasi dan medis. (Flickr/ Cannabis Pictures)

Krisno juga menambahkan, ganja yang tumbuh di Indonesia cenderung didapatkan dari tanaman yang nggak melalui rekayasa genetik. Bahkan, ada banyak sekali ganja yang tumbuh secara alami di alam liar, khususnya di hutan atau pegunungan di Indonesia. Jenis ganja ini memiliki kandungan THC tinggi dan CBD rendah.

Krisno juga menyampaikan kehawatirannya jika ganja dilegalkan. Pasalnya, di Indonesia, lebih banyak orang yang menggunakan ganja atau mariyuana untuk bersenang-senang daripada untuk keperluan medis.

"Untuk itu, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," tutup Krisno.

Legalisasi ganja juga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti peningkatan angka orang sakit atau bahkan kematian akibat ganja. Meskipun faktanya, ganja terbukti pernah meredakan sakit Syringomyeila yang diderita Yeni Riawati sebelum akhirnya meninggal dunia karena nggak lagi mengonsumsinya.

Kalau menurut kamu, keputusan untuk menolak legalisasi ganja di bidang medis ini tepat atau nggak, Millens? (Kum/MG27/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved