Inibaru.id - Ibu pengganti adalah adalah seorang perempuan yang setuju untuk mengandung dan melahirkan bayi bagi orang lain. Dalam dunia medis, hal ini lazim disebut dengan Gestational Carrier. Pengguna jasa ibu pengganti adalah dia yang rahimnya mengalami kerusakan atau kondisi medis lainnya. Banyak orang menyebut praktik ini sebagai sewa rahim.
Di Indonesia ibu pengganti nggak terlalu populer seperti program bayi tabung. Mungkin karena belum ada peraturan yang mengatur mengenai ibu pengganti. Untuk merespon hal ini, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Katholik Soegija Pranata menggelar diskusi dan bedah buku "Ibu Pengganti", Rabu (19/6) lalu.
Suasana diskusi Ibu Pengganti pada Rabu (19/6) lalu. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)
Dian Puspitasari, pembicara diskusi yang juga seorang aktivis perempuan menyatakan dia mendukung jika Pemerintah Indonesia akan melegalkan praktik ibu pengganti. Terlepas dari motif transaksional, seharusnya hal ini bisa dilakukan dengan sukarela untuk anggota keluarga yang membutuhkan.
“Dalam agama Islam, ibu pengganti jelas diharamkan. Kalu soal hak, (ibu pengganti) adalah masalah mau atau tidak untuk melakukan. Ini adalah hak otonomi bagi perempuan,” tutur demisioner Direktur LRC-KJHAM ini. Dia juga menyadari tantangan besar yang akan dihadapi seperti stigma yang akan diterima oleh ibu pengganti dari masyarakat.
Ada Ibu Pengganti dari Indonesia
Praktik ibu pengganti sudah dilegalkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, India, Thailand, Ukraina, dan Rusia. Bahkan, ada website yang menyediakan jasa ibu pengganti lo, Millens! tarifnya pun mulai ratusan juga hingga miliaran.
Menurut Slamet Riyadi, klien dan ibu pengganti bisa berasal dari dua negara berbeda. “Biasanya negara miskin seperti India yang banyak menyediakan jasa ibu pengganti. Sedangkan kliennya paling banyak dari Inggris atau Australia,” kata pria yang akrab dipanggil Slam ini.
Para pembicara diskusi. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)
Dalam penelusurannya di website penyedia jasa ibu pengganti tersebut, Slam menemukan ada beberapa penyedia jasa yang berasal dari Indonesia. “Nah, yang ini asalnya dari Batang Jawa Tengah,” kata aktivis PKBI ini sambil menunjukkan hasil tangkapan layarnya.
Memungkinkan Adanya Ekspliotasi
Beberapa penyedia jasa menuliskan alasan ekonomi yang melatarbelakangi tindakan mereka. Beberapa praktik ibu pengganti di berbagai belahan dunia juga cenderung mengeksploitasi ibu pengganti. Menurut Richard Kennedy, penulis buku Ibu Pengganti, beberapa ibu pengganti nggak mendapatkan uang penuh atas hasil penyewaan rahim mereka. “Dari tarif penuh, hanya diberikan sebagian ke Ibu Pengganti,” tuturnya.
Dalam praktiknya, ibu pengganti harusnya digunakan untuk membantu pasangan yang kesulitan untuk mendapatkan pasangan. Richard berharap agar pemerintah segera merevisi Undang Undang (UU) Kesehatan dan membuat UU tentang ibu pengganti.
Hm, menurut Millens gimana nih? (Zulfa Anisah/E05)