nibaru.id - Lebih dari separuh orang Indonesia tidak hafal lagu kebangsaannya sendiri. Fakta itu tentu saja mengejutkan. Apalagi bila itu berdasarkan survei lembaga tepercaya dan dinyatakan oleh pejabat negara.
Seperti dilansir Antara (27/9/2017), Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa berdasarkan survei sebuah lembaga, sekitar 53 persen warga Indonesia atau separuh dari total penduduk tidak hafal lagu kebangsaan “Indonesia Raya".
"Dari 100 orang yang ditanya, 18 orang tidak tahu judul lagu kebangsaan. Dari 100 orang, 24 orang tidak paham sila Pancasila, dan 53 persen penduduk tidak hafal lagu kebangsaan. Ini sesuatu yang ironis namun perlu disikapi serius,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo di Padang, Sumatera Barat, kepada Antara, Selasa (26/9/2017) malam.
Baca juga: Ratusan Juta Anak Dunia Masih Sulit Membaca dan Memahami Matematika
Soedarmo menyampaikan hal tersebut dalam temu ramah dengan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Sumbar, Anggota DPRD Provinsi serta perangkat daerah hingga Lurah se-Kota Padang bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menurut dia, survei tersebut juga mengungkapkan, sebanyak 61 persen generasi muda tidak peduli dengan kondisi negara.
"Ini perlu jadi perhatian bersama para kepala daerah agar memahami kondisi ini dan menumbuhkembangkan nasionalisme melalui ideologi Pancasila,” tandas dia.
Ia menekankan salah satu tanggung jawab kepala daerah adalah menjaga ketenteraman, ketertiban, dan memelihara persatuan dan kesatuan di masyarakat.
"Hal ini harus dilakukan dengan memberdayakan seluruh komponen yang ada di daerah mulai dari forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan ormas,” lanjut Soedarmo.
Baca juga: Baru Tahu, Jutaan Masyarakat Indonesia Ternyata Masih Berstatus Buta Aksara
Di sisi lain dia mengakui, sistem politik yang belum berjalan dengan baik berdampak pada belum lahirnya pemimpin yang amanah dan memperjuangkan masyarakat.
"Persoalan ini juga menyangkut kaderisasi partai yang belum maksimal karena terkendala anggaran serta mahalnya ongkos pilkada menjadikan oknum kepala daerah mendahulukan kepentingan pribadi sehingga melakukan korupsi," katanya.
Perlu diketahui, survei tentang 53 persen tersebut adalah temuan Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2015 yang menyurvei tentang nilai-nilai kebangsaan. Seperti dilansir Tempo.co (1/6/2017), BPS menemukan bahwa dari 100 orang Indonesia, 18 di antaranya tidak tahu judul lagu kebangsaan; 53 persen dari warga negara tidak hafal lirik penuh lagu kebangsaan; 24 persen juga tidak hafal sila dalam Pancasila; 42 persen terbiasa menikmati barang bajakan; dan 55 dari 100 orang tidak pernah ikut kerja bakti. (PA/SA)