inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Mau Ubah Sepeda Motor Biasa Jadi Motor Listrik? Bisa!
Minggu, 24 Okt 2021 09:50
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Sepeda motor bensin bisa dikonversi menjadi bertenaga listrik. (Dok. Ady Siswanto/Petrikbike via Kumparan)

Sepeda motor bensin bisa dikonversi menjadi bertenaga listrik. (Dok. Ady Siswanto/Petrikbike via Kumparan)

Tahu nggak, pemerintah punya program yang bisa membuat sepeda motor biasa bisa diubah jadi motor listrik. Di mana ya kamu bisa melakukannya? Apakah mahal?

Inibaru.id – Belakangan ini minat masyarakat untuk memakai sepeda motor listrik semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan kalau motor listrik jauh lebih hemat dari motor dengan bahan bakar minyak (BBM). Eh, omong-omong, mungkin nggak sih kalau mau ubah sepeda motor biasa jadi motor listrik?

Ternyata, jawaban dari pertanyaan ini sangat nggak disangka, lo. Pemerintah menyebut kamu bisa mengubah alias mengkonversi sepeda motor biasa jadi sepeda motor listrik. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi.

Jadi, ternyata pemerintah punya program untuk meningkatkan jumlah sepeda motor listrik di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan program konversi. Pemerintah pun sampai menggandeng sejumlah bengkel serta balai teknis untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar. Hingga sekarang, program yang dijalankan dengan standar Kemenhub ini baru berjalan di dua kota.

Dua kota tersebut adalah Bogor, Jawa Barat, serta di Surabaya, Jawa Timur. Meski begitu, ada sejumlah bengkel modifikasi di Jakarta yang mengaku sudah mendapatkan izin pemerintah untuk ikut melakukan program konversi.

Omong-omong, nih, Millens, kalau kamu mau mengkonversi sepeda motor biasa jadi motor listrik di Bogor, tinggal datang deh ke Litbang ESDM. Kalau di Surabaya, datang saja ke Braja Electric Motor.

Jadi, ya, yang dikonversi dari sepeda motor biasa sebenarnya hanyalah sistem penggeraknya. Nah, pihak yang melakukan konversi ini haruslah yang sudah mendapatkan persetujuan pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenhub.

Bengkel biasa harus memenuhi syarat agar dapat melakukan konversi. (Nazar Ray via Liputan6)
Bengkel biasa harus memenuhi syarat agar dapat melakukan konversi. (Nazar Ray via Liputan6)

Kalau kamu punya bengkel dan mau menjadi tempat untuk melakukan konversi ini, boleh-boleh saja asal memenuhi persyaratan. Untungnya, syaratnya nggak rumit, kok, yakni harus wajib punya teknisi kompeten serta peralatan yang memadai. Soal harga konversi, pihak Kemenhub sejauh ini belum memiliki aturan khusus soal itu. Jadi, setiap bengkel berhak menentukan harganya sendiri.

Lantas, bagaimana kalau kamu pengin melakukan konversi sepeda motor biasa jadi sepeda motor listrik? Kalau menurut Budi, setidaknya kamu harus menyiapkan biaya minimal Rp 10 juta. Mengapa mahal? Karena harga baterai sepeda motor listrik cukup mahal.

“Jadi paling mahal yang komponen baterainya,” jelas Budi, Jumat (22/10/2021).

Hingga sekarang, setidaknya sudah ada 100 sepeda motor yang dikonversi jadi sepeda motor oleh balai milik ESDM. Soal berapa angka tepatnya, Budi belum bisa memastikannya.

Hm, kalau kamu, tertarik nggak melakukan konversi sepeda motor listrik biasa jadi sepeda motor listrik, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved