BerandaHits
Selasa, 13 Mei 2025 15:32

Masih Jadi Kontroversi, Mengapa Masih Ada Batasan Usia Pelamar Kerja di Indonesia?

Penulis:

Masih Jadi Kontroversi, Mengapa Masih Ada Batasan Usia Pelamar Kerja di Indonesia?Arie Widodo
Masih Jadi Kontroversi, Mengapa Masih Ada Batasan Usia Pelamar Kerja di Indonesia?

Batasan usia pelamar kerja bikin banyak orang kesulitan melamar pekerjaan. (Antara/Fakhri Hermansyah)

Meski sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi, sayangnya gugatan tersebut ditolak dan batasan usia pelamar kerja masih berlaku sampai sekarang.

Inibaru.id – Awal April 2024 lalu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sempat mengungkap ketidaksetujuannya terhadap batasan usia pelamar kerja di Indonesia. Menurutnya, hal ini jadi salah satu penghambat banyak orang mendapatkan pekerjaan di Tanah Air.

Apa yang diungkap Ebenezer mendapatkan tanggapan dari pakar hukum perburuhan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Nabiyla Risfa Izzati. Menurutnya, batasan usia bagi pelamar kerja ini nggak tepat. Baginya, ini adalah diskriminasi dan bikin seakan-akan manusia yang ada di akhir 20-an atau di usia 30-an sudah nggak lagi layak untuk melamar kerja di Indonesia.

“Lowongan pekerjaan di Indonesia itu sering mencantumkan batasan usia tanpa ada justifikasi yang jelas, seperti 25, 26 tahun. Padahal itu sangat muda dan usia di atas itu nggak bisa melamar di lowongan tersebut,” ungkap Nabiyla sebagaimana dinukil dari Kbr, Rabu (8/4/2025).

Sayangnya, meski sudah jadi sorotan seorang wakil menteri yang mengurus bidang ini, nyatanya hingga sekarang belum ada perubahan yang berarti. Per Selasa (30/7/2024) lalu, Mahkamah konstitusi bahkan menolak gugatan yang diajukan Leonardo Olefins Hamonangan terkait dengan frasa-frasa di UU Ketenagakerjaan yang memungkinkan pembuka lowongan kerja memberlakukan batasan usia tersebut.

“Memang ditolak Mahkamah Konstitusi. Tapi hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sadar kalau hal ini adalah diskriminasi dan melanggar hak asasi manusia,” lanjut Nabiyla.

Salah seorang warga yang merasakan nggak adilnya batasan usia ini adalah Hasan Subekti, warga Bandungan, Kabupaten Semarang. Nggak lagi punya pekerjaan usai mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19, Hasan bahkan benar-benar banting setir jadi petani di tempat asalnya karena sudah dianggap terlalu tua untuk melamar kerja.

Ada alasan pengusaha memilih untuk memberlakukan batasan usia bagi pelamar kerja. (Ussfeed)
Ada alasan pengusaha memilih untuk memberlakukan batasan usia bagi pelamar kerja. (Ussfeed)

“Pas kena PHK di masa Covid-19 malah usia saya saat itu baru 29 tahun. Di luar negeri, usia itu masih dianggap muda dan bisa melamar di berbagai tempat, bahkan bisa switch career ke bidang lain. Tapi di sini, kita sudah dianggap jompo dan nggak berguna,” ungkap Hasan yang sempat mencoba menjadi pedagang jajanan kaki lima sebelum benar-benar beralih jadi petani sayur pada Selasa (13/5/2025).

Tapi, kepikiran nggak sih mengapa sampai harus ada batasan usia bagi pelamar kerja? Terkait dengan hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) punya alasannya. Ternyata, mereka melakukannya gara-gara jumlah pelamar kerja di Indonesia yang terlalu banyak jika dibandingkan dengan lowongan yang ada.

Dengan sengaja mengunggah syarat batasan usia, pihak pemberi lowongan pekerjaan berharap bisa melakukan penyeleksian dengan lebih mudah karena jumlah pendaftarnya jadi nggak terlalu banyak.

“Misalnya hanya 10 posisi yang tersedia tapi ternyata yang melamar 1.000-an. Tentu sulit kalau harus mengetes satu-satu semuanya. Makanya, banyak perusahaan mencoba mengurangi jumlah pendaftarnya dengan batasan usia tersebut,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam sebagaimana dinukil dari Kompas, Senin (12/5).

Bob mengakui bahwa di negara lain, banyak orang dengan usia lebih dari 30 tahun, bahkan di usia lansia yang diperbolehkan melamar pekerjaan. Alasannya karena lapangan kerja di sana melimpah. Hal ini kontras dengan kondisi di Indonesia di mana lapangan kerja yang tersedia nggak banyak. Mereka pun memilih memberlakukan batasan usia.

Berbagai pihak sudah mengungkap pendapatnya. Tapi, sepertinya solusi atas batasan usia bagi pelamar kerja di Indonesia belum ditemukan dan akhirnya berimbas pada semakin tingginya jumlah pengangguran di Indonesia.

Lantas, apakah memang mereka yang sudah berada di atas usia 30-an hanya bisa pasrah karena nggak bisa melamar pekerjaan meski mereka sangat membutuhkan pendapatan demi keluarganya? Kalau menurut kamu, gimana, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

Inibaru Indonesia Logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Sosial Media
A Group Member of:
medcom.idmetro tv newsmedia indonesialampost

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved