inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Libur Sekolah Selama Ramadan 2025; Mendikdasmen: Belum Jadi Keputusan
Rabu, 1 Jan 2025 16:27
Bagikan:
Mendikdasmen mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah sebulan selama Ramadan. (Youtube)

Mendikdasmen mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah sebulan selama Ramadan. (Youtube)

Mendikdasmen mengatakan bahwa kementeriannya nggak bisa memutuskan untuk membahas libur sekolah sebulan selama Ramadan. Menurutnya, yang memutuskan adalah level di atasnya.

Inibaru.id - Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan tidak dapat diputuskan secara langsung oleh kementeriannya. Menurutnya, keputusan tersebut berada di tingkat yang lebih tinggi, seperti Kementerian Koordinator atau bahkan Presiden.

"Saya kira levelnya di atas kami ya. Levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat Menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden kami belum tahu," kata Mu'ti dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024) melansir Medcom.

Mu’ti juga menegaskan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan belum pernah dibahas secara resmi di kementeriannya. "Intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan," jelas Mu'ti.

Dia mengakui bahwa wacana tersebut sempat muncul dari Kementerian Agama (Kemenag), namun hingga kini belum ada keputusan resmi.

"Saya kira juga di Kementerian Agama juga masih wacanakan, juga belum jadi keputusan," ujar Mu'ti.

Libur Sekolah Ramadan Pernah Diterapkan

Libur sekolah sebulan pernah diterapkan pada masa pemerintahan Gus Dur. (@gusdur.id/Ig)
Libur sekolah sebulan pernah diterapkan pada masa pemerintahan Gus Dur. (@gusdur.id/Ig)

Kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tepatnya pada tahun 1999. Selain meliburkan sekolah, Gus Dur juga menginstruksikan pelaksanaan pesantren kilat untuk mengisi kegiatan Ramadan siswa.

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 14 Oktober 2024 tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Namun, dalam SKB itu nggak ada ketentuan terkait libur sekolah selama Ramadan. Penerbitan SKB ini bertujuan untuk memberikan pedoman efisiensi dan efektivitas hari kerja bagi instansi pemerintah dan swasta.

"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama," demikian isi SKB yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024 tersebut.

Saat ini, wacana libur sekolah selama Ramadan masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

Asal kamu tahu, wacana ini sempat diamini Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i. Meski demikian, dia mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

"Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," kata Syafi'i, dikutip Kompas, Senin (30/12/2024).

Kalau menurutmu, libur sekolah selama sebulan ide bagus apa nggak nih, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved