Inibaru.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan, produsen yang melanggar distribusi minyak goreng subsidi merek Minyakita sudah ditangani pihak kepolisian. Bahkan, tempat usaha milik produsen tersebut sudah disegel.
"Sudah ditangani polisi. Kami segel. Sudah kami tutup. Kalau jelas melanggar kami cek semua, mau tidak mau," kata Sudaryono di Kota Semarang, Senin (10/3/2025).
Penindakan terhadap produsen minyak goreng nakal ini berkaitan dengan dugaan penipuan berupa pengurangan volume minyak goreng merek Minyakita di sejumlah tempat. Bersama dengan Polda Jateng, Kementerian Pertanian pun segera melakukan penindakan di Jawa Tengah.
"(Terduga pelaku di Jawa Tengah) sekarang sudah ada dari Polda (Jateng). Ada yang di Jakarta, kemudian ditemukan juga di beberapa kota lain," tegasnya. "Kalau ada takaran minyak goreng yang kurang, urusannya tidak hanya di akhirat, tapi juga ancaman pidana kami laksanakan."
Saat ini terdapat dua oknum pelaku yang melanggar sistem penjualan Minyakita. Sudaryono mengatakan, apa yang dilakukan kedua orang tersebut telah melampaui batas karena bersenang-senang di atas penderitaan rakyat. Karena itulah pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas.
"Rakyat itu sudah susah, sedang bertahan dan berjuang di dalam hidupnya; janganlah menari-nari di atas penderitaan orang lain," kata Sudaryono. "Saya tegaskan, itu oknum. Satu-dua oknum saja. Sebagian besar pengusaha insyaallah jujur dan berkomitmen. Jadi, yang nakal harus siap menerima konsekuensi."
Ada-ada saja ya ulah orang untuk mengakali masyarakat. Harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya! (Danny Adriadhi Utama/E10)