inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kronologi Kematian Marsinah dan Pengusutan Kasusnya
Selasa, 8 Mei 2018 15:10
Bagikan:
Salah satu aksi mengenang perjuangan Marsinah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Salah satu aksi mengenang perjuangan Marsinah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pabrik enggan menaikkan upah buruh sesuai peraturan. Marsinah menggerakkan kawan-kawannya aksi mogok. Beberapa hari kemudian dia ditemukan tewas di pinggir hutan.

Inibaru.id –  Mengapa kematian seorang buruh pabrik arloji bernama Marsinah menjad isu nasional dan internasional sejak kematiannya hingga hari ini? Dari sisi buruh, kematian Marsinah pada 8 Mei 1993 karena peran besarnya menggerakkan kawan-kawannya menuntut hak adalah simbol abadi perjuangan kaum buruh. Pasalnya, hingga Hari Buruh Sedunia 1 Mei lalu, isu tentang tuntutan hak buruh terus berkumandang.

Nah, agar kamu, khususnya yang termasuk generasi zaman Now, lebih lengkap mengetahui siapa Marsinah sebenarnya, berikut catatan singkat mengenai dirinya dan kronologi kematian hingga pengusutan kasusnya.

Marsinah yang lahir di Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 10 April 1969 adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di pinggir hutan di Dusun Jegong, Desa Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1973.

Koronologi

Marsinah bersama rekan-rekannya menggelar aksi mogok pada 3-4 Mei 1993 di pabriknya, menuntut PT CPS menaikkan upah buruh sesuai Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur Nomor 50 Tahun 1992.

Tuntutan dipenuhi setelah perundingan yang melibatkan Kanwil Depnaker Sidoarjo dan jajaran Muspika.

Namun, Selasa (4/5/1993) sore, Kodim Sidoarjo melayangkan surat panggilan terhadap 13 rekan Marsinah agar hadir pada Rabu (5 Mei 1993).

Mereka hadir memenuhi panggilan Kodim Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, 13 rekan Marsinah menyatakan mundur dari PT CPS. Kodim Sidoarjo mengklaim tidak ada paksaan dalam pernyataan mundurnya para buruh itu. Manajemen PT CPS kemudian mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menuntaskan administrasi dan pesangon.

Marsinah yang belum mengetahui hasil pemanggilan 13 rekannya tersebut kemudian berusaha mencari tahu ke Kodim Sidoarjo. Namun, sesampainya di sana penjaga mengatakan 13 rekannya sudah pulang.

Tak puas dengan jawaban personel Kodim Sidoarjo, Marsinah kemudian mencari rekannya, dan bertemu dengan 4 rekannya. Berdasarkan keterangan mereka, keempat rekannya diberhentikan karena dianggap sebagai motor unjuk rasa di PT CPS.

Marsinah kemudian meminta berkas surat pemanggilan Kodim Sidoarjo sebagai bahan untuk protes keesokan harinya. Seusai bertemu rekannya, ia lantas keluar rumah kontrakannya untuk mencari makanan.

Rabu malam, 25 tahun lalu itulah menjadi akhir bagi rekan-rekannya melihat Marsinah. Baru kemudian, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di gubuk di pinggiran hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Sejak semula kasus Marsinah juga tak mulus berjalan. Usaha untuk mengusut kasus Marsinah dengan lebih serius baru dimulai dengan pembentukan Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim pada September 1993.

Mengutip Kontras Surabaya, tim tersebut kemudian menangkap 8 petinggi PT CPS secara diam-diam tanpa prosedur resmi, termasuk di antaranya pemilik PT CPS Yudi Susanto dan Kepala Personalia PT CPS, Mutiari (satu-satunya perempuan yang ditangkap).

Delapan belas hari kemudian, keberadaan 8 orang yang ditangkap tim tersebut diketahui sudah ditahan di Polda Jawa Timur. Saat itu, Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D Soerjadi menyebut upaya tersebut sebagai rekayasa aparat Kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.

Namun secara resmi, tim terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Satu di antaranya adalah anggota TNI. Hasil penyelidikan polisi kala itu menyebutkan Suprapto (pekerja bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan menggunakan motor di dekat rumah kos Marsinah.

Buruh perempuan muda itu lantas dibawa ke pabrik menggunakan Suzuki Carry putih ke rumah pemilik PT CPS Yudi Susanto di Jalan Puspita Surabaya. Marsinah kemudian dieksekusi oleh satpam CPS bernama Suwono setelah disekap tiga hari.

Begitulah, Millens, seseorang yang memperjuangkan hak hingga harus kehilangan nyawanya memang pantas ditinggikan namanya, bukan? (IB02/E04)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved