inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Konferensi ICIR 'Rumah Bersama', Soroti Demokrasi Rentan di Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 16:14
Bagikan:
Para pembicara sesi plenary hari pertama Konferensi ICIR ke-5. (Dokumentasi ICIR)

Para pembicara sesi plenary hari pertama Konferensi ICIR ke-5. (Dokumentasi ICIR)

ICIR 'Rumah Bersama' kembali menggelar konferensi yang ke lima dengan berfokus pada demokrasi bagi kaum terpinggirkan. Kenapa? Karena masyarakat adat dan penghayat kepercayaan di Indonesia masih sangat rentan dikriminalisasi.

Inibaru.id - Pemilu 2024 sebentar lagi dan akan menjadi pesta demokrasi bagi seluruh golongan masyarakat Indonesia. Sayangnya, momentum ini seringkali menjadi ajang untuk menunjukkan dominasi narasi elektoral oleh segelintir elit politik dan ekonomi, yang fokus utamanya pada kekuasaan.

Seharusnya, Indonesia bagaimana pun caranya tetap mempertahankan asas demokrasi yang sesungguhnya dan HAM sebagai pilar-pilarnya. Dengan begitu, warga negara, termasuk masyarakat adat dan agama leluhur dapat terjaga dari kesewenang-wenangan penguasa.

Hal tersebut disampaikan Sulistyowati, profesor antropologi UI, dalam jumpa pers di sela-sela Konferensi Internasional, The 5th International Conference and Consolidation on Indigenous Religions (ICIR), di PUI Javanologi Universitas Sebelas Maret Solo, Rabu (22/11/2023). Konferensi ini mengambil tema Democracy of the Vulnerable atau demokrasi kelompok rentan.

Oleh karena itu, Gress Raja, penghayat kepercayaan Salika Suku Lio dan Presidium MLKI Kota Surakarta menyampaikan bahwa komunitasnya berharap agar demokrasi Indonesia bisa benar-benar menempatkan kembali adat sebagai tatanan hidup bersama.

“Saat ini adat hanya direduksi sebagai tatanan budaya kuno, padahal eksistensinya sudah teruji oleh zaman,” terangnya.

ICIR, Ruang bagi Kelompok Rentan

Suasana diskusi pada sesi plenary hari pertama pada Rabu, 22 November 2023. (Dokumentasi ICIR)
Suasana diskusi pada sesi plenary hari pertama pada Rabu, 22 November 2023. (Dokumentasi ICIR)

Terkait dengan penegakan demokrasi di Indonesia, konferenssi ICIR ke-5 ini mempunya tujuan jelas, yaitu membangun pemahaman dan pengetahuan tentang kerentanan praktik demokrasi dan gagasan kelompok rentan.

Samsul Maarif, Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya atau (CRCS) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menyebutkan, ICIR selalu mengupayakan terciptanya ruang bagi kelompok-kelompok rentan, termasuk masyarakat adat, untuk menyuarakan pandangannya

"ICIR ke-5 bermaksud membuka ruang buat penghayat kepercayaan, komunitas adat, penganut agama leluhur, minoritas agama dan gender, kelompok disabilitas, dan kelompok muda dan anak, supaya ide dan pengalaman mereka tentang demokrasi bisa terwacanakan," terang Anchu, sapaan akrab Samsul selaku penyelenggara ICIR.

Ketua CRCS UGM itu juga menambahkan bahwa gambaran demokrasi dari perspektif kelompok rentan ini menjadi hal utama yang disoroti dalam konferensi tahun ini.

"Menelisik demokrasi dan berbagai kerentanannya dari perspektif kelompok rentan adalah kerangka berpikir utama dari ICIR ke-5," tambahnya.

Rentan Diskriminasi

Seorang peserta menyampaikan pertanyaan di sesi tanya jawab dalam Konferensi ICIR ke-5. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)
Seorang peserta menyampaikan pertanyaan di sesi tanya jawab dalam Konferensi ICIR ke-5. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Dewi Kanti, salah satu narasumber perwakilan Komnas Perempuan, mengingatkan bahwa masyarakat adat dan penghayat kepercayaan di Indonesia masih sangat rentan dikriminalisasi. Dia menyoroti celah-celah implementasi KUHP (UU No. 1/2023) yang bisa bergantung pada perspektif subjektif para pengambil keputusan.

Dewi juga menyarankan agar sistem hukum di Indonesia dikaji lagi, agar hak-hak warga negara dapat terpenuhi semua.

"Perlu penelaahan ulang sistem hukum nasional yang dapat mengakomodir kepentingan seluruh warganya," terang Dewi.

Nah, buat yang penasaran, ICIR ke-5 punya agenda seru yang meliputi sesi plenary dan paralel. Selain itu, acara ini juga menghadirkan tokoh-tokoh yang peduli dengan perjuangan kelompok rentan dan narasumber yang relevan dengan tema konferensi.

Sesi plenary fokus mendiskusikan disahkannya KUHP baru (UU No. 1/2023) yang bikin geger. Ada bab baru dengan enam pasal tentang "Pelanggaran Terhadap Agama, Keyakinan, dan Keagamaan Kehidupan atau Keyakinan", dan beberapa pasal lain yang nggak langsung berkaitan dengan agama atau kepercayaan.

Sedangkan untuk sesi paralel, ada 57 paper yang dipresentasikan berdasarkan call for paper. Dan yang lebih seru lagi, akan ada pertunjukan dan pemeran oleh penghayat atau penganut agama leluhur di sela-sela konferensi ini.

Jadi, ICIR ke-5 bukan cuma ajang diskusi saja ya, Millens. Mereka memang benar-benar menggali masalah demokrasi dari sudut pandang yang berbeda, yaitu dari suara kelompok rentan yang sering diabaikan.

Nah, semoga hasil diskusi di ICIR ke-5 ini bisa memotivasi perubahan positif, terutama dalam menjaga demokrasi yang sebenarnya buat semua orang, bukan cuma segelintir elit! (Rizki Arganingsih/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved