Inibaru.id – Polda DIY dikabarkan menangkap penyebar hoaks video klitih. Video yang sebenarnya adalah kasus kecelakaan di Muntilan, Magelang, Yogyakarta, jutru disebar dengan keterangan video korban klitih yang terjadi di Sleman, DIY.
Tagar.id, Selasa (4/2/20) menulis, belakangan ini banyak warganet yang membahas kasus klitih yang sering muncul di Yogyakarta. Sayangnya, pelaku berinisial UK (45) justru menyebarkan video yang membuat masyarakat Jogja semakin khawatir. Polda DIY pun langsung turun tangan untuk menangkapnya karena menyebarkan berita bohong.
Meskipun begitu, tagar #DIYdaruratklitih tetap menggema di media sosial, khususnya di kalangan pengguna media sosial di Yogyakarta dan sekitarnya. Banyak warganet yang menyerukan aparat kepolisian agar lebih serius menangani masalah yang sudah ada sejak bertahun-tahun lalu ini.
Selain Forum Komunikasi Relawan dan Ormas DIY, Komunitas Antar-Ojek Online Yogyakarta juga mendesak aparat untuk lebih serius mengatasinya. Hal ini disebabkan oleh sudah banyak pengemudi ojek yang menjadi sasaran kekerasan saat sedang bekerja di malam hari.
“Dalam kurun waktu satu pekan ini sudah ada tiga kejadian kekerasan jalan yang menimpa driver ojek online,” ucap Ketua Komunitas Antara Ojek Online Yogyakarta, Adi Setyawan sebagaimana dilansir dari Tirto, Selasa (4/2).
Mengenal Istilah Klitih
Masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya sudah akrab dengan istilah klitih. Sebenarnya, istilah ini artinya adalah keluyuran atau cari angin, namun kini identik dengan aksi kekerasan remaja di Jogja. Aksi kekerasan ini bahkan bisa dilakukan dengan menggunakan senjata tajam!
Kriminolog dari Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta kurang setuju dengan istilah klitih yang kini identik dengan aksi kekerasan di jalanan. Dia menyebut aksi kekerasan ini seharusnya dianggap sama layaknya pembacokan atau aksi kriminal jalanan lainnya.
“Kejahatan jalanan itu beda dengan klitih. Jangan menyebut klitih karena klitih sendiri berarti aktivitas positif yang dilakukan untuk mengisi waku luang. Sayangnya ini kemudian diadaptasi pelajar atau remaja untuk kegiatan mencari musuh,” ucap Suprapto.
Terdapat tiga motif yang biasanya dilakukan pelaku klitih, yakni salah sasaran yang bisa mencelakakan korban dari orang-orang biasa yang tak bersalah atau pengemudi ojek daring, sakit hati atau dendam pada korban, hingga pesanan dari orang lain untuk melakukan aksi kekerasan pada orang yang ditargetkan.
Mengingat pelaku sudah memiliki niat untuk melakukan kekerasan dengan sudah membawa senjata tajam saat keluar rumah, Suprapto pun menyarankan hukuman yang lebih berat bagi pelaku klitih. Diharapkan, hukuman yang berat dan tegas bisa membuat banyak orang berpikir ulang demi melakukan aksi yang serupa.
Semoga saja aksi klitih bisa segera ditangani sehingga kita nggak perlu was-was saat berkendara, ya Millens! (IB09/E06)