Inibaru.id - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Ika Musriati (20) dianiaya oleh pasangan suami istri di Semarang Barat. Menurut Ika, sejak bekerja dari bulan Agustus 2019 lalu, hari-harinya nggak pernah lepas dari penyiksaan.
Majikannya sering meminta Ika untuk memakan 50 cabai dan menenggak air mendidih hingga pita suaranya rusak. Terlihat 6 bekas sayatan yang terpatri di pergelangan tangan Ika karena dipaksa untuk bunuh diri. Selain itu, Ika juga sering mendapat pukulan, tendangan dan siraman air panas. Praktis, semua hal keji itu membuat tubuh dan wajahnya babak belur.
Siksaan nggak hanya berupa penganiayaan fisik. Saat lapar, Ika hanya diberi makanan nggak layak seperti nasi basi tanpa lauk pauk. Ika sempat berupaya kabur dan meminta pertolongan tetangga, namun nggak ada yang peduli. Lebih nahas lagi, Ika diancam akan dibunuh jika nggak menuruti perintah.
“Dua bulan awal mulai betah. Tapi setelah masuk 3 bulan (majikan) mulai berlaku kasar dan menyiksa,” jelas Ika pada Selasa (21/4/2020).
Semua siksaan tersebut nggak sebanding dengan upahnya yang cuma senilai Rp 1,6 juta per bulan. Bahkan gaji ini baru diberikan di awal bulan pertama bekerja. Kini, Ika pun mengalami trauma psikologis yang berat.
"Saya masih takut dan kebayang kejadian itu. Kalau keluar rumah harus ditemani orangtua. Nggak bisa pergi jauh dari rumah. Lihat air putih takut karena teringat siksaan," akunya.
Momen yang membuat Ika lolos dari penyiksaan itu adalah saat dia dilaporkan oleh majikannya ke Polsek Semarang Barat karena dituduh mencuri ponsel. Ika memegang ponsel majikannya karena diam-diam menghubungi keluarganya. Sebelumnya, ponsel Ika disita oleh majikan.
Pemeriksaan di kantor polisi justru menguak fakta sebaliknya. Tubuh ika yang terlihat babak belur membuat aparat curiga. Ika pun kemudian diminta melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah itu, aksi keji majikannya terbongkar.
"Desember kasusnya terbongkar, lalu saya dibawa pulang ke rumah. Saya harus menjalani operasi dan perawatan di RSUD Wongsonegoro biar bisa sembuh lagi," ujar Ika.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan kalau pihaknya sudah mendalami kasus penganiayaan terhadap ART yang dilakukan kedua pelaku yang merupakan pasutri.
"Sebelumnya dari proses penyelidikan sudah meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan. Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman pada Rabu (22/4).
Sungguh kejam ya, Millens. Hukuman apa nih yang pantas buat pasangan penyiksa ini, nih? (Kom/IB28/E07)
Baca Juga:
Transformasi Dugderan, Dug Tanpa Der!