Inibaru.id - Pemberian bantuan sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang memantik komentar banyak pihak. Hal itu ditengarai karena adanya stiker wajah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakilnya Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Menanggapi pro-kontra yang terjadi di masyarakat perihal hal tersebut, Koordinator Disivisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman lewat siaran persnya pada Senin (4/5/2020). mengungkapkan akan mengirim imbauan.
“Kami akan mengirim surat berupa imbauan agar dapat ditindaklanjuti dengan melepas atau mengganti berupa logo pemerintahan,” ujarnya.
Memang seperti yang diketahui Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu belum resmi menjadi calon petahana. Tetapi sudah santer terdengar keduanya bakal mendaftar sebagai paslon Pilkada Kota Semarang 2020 ke KPU.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penelusuran atas informasi masyarakat dan mendalami apakah ada unsur pelanggaran atau nggak.
Saat ditemui di kantornya, Hendrar Prihadi mengaku belum mendapat surat imbauan dari Bawaslu. Namun apabila ditegur, Hendi akan menerimanya.
"Kami
taat azas, kami warga negara patuh terhadap peraturan," terang Hendi saat
dimintai konfirmasi. Namun, dia masih mempertanyakan kapasitas pemanggilannya karena belum resmi menjadi peserta pemilu.
Hendi juga ingin menegaskan kalau dirinya nggak terbukti melakukan pelanggaran, sebaiknya pihak lain nggak lagi mengada-ada. Jangan status Wali Kota Semarang beserta Wakil menjadi cemoohan di masyarakat.
Hm, menurut kamu bagaimana, Millens? (Audrian F/E05)