inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kasus KDRT Viral; Bagaimana Hukum Sebarkan Aib Keluarga dalam Islam?
Senin, 2 Sep 2024 14:48
Bagikan:
Kasus KDRT haruskah diviralkan di sosial media atau diselesaikan secara tertutup saja? (Getty Images via The Hill)

Kasus KDRT haruskah diviralkan di sosial media atau diselesaikan secara tertutup saja? (Getty Images via The Hill)

Kasus KDRT yang viral di medsos termasuk aib keluarga yang disebaluaskan. Nah, gimana Islam memandang hal ini?

Inibaru.id - Belakangan ini, kita sering melihat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial. Video dan cerita tentang pasangan yang mengalami KDRT dengan cepat menyebar dan menjadi konsumsi publik.

Namun, pernahkah kamu bertanya, apakah aib semacam ini perlu diumbar ke ruang publik? Menanggapi hal ini, dari segi agama, Ustaz Ali Ma'aruf menilai bahwa permasalahan tersebut seharusnya nggak dilakukan. Menurutnya, KDRT sebaiknya ditangani secara tertutup.

"Kalau bisa, kasus KDRT lebih baik tidak diumbar di media sosial," terangnya dalam pengajian rutin Nongkrong Tobat Santrendelik di Kota Semarang, belum lama ini.

Menurutnya, saat kekerasan di rumah kita terbongkar luas, bukan nggak mungkin tetangga justu bersorak dan menjadi penonton yang menikmati drama tersebut, yang malah berakhir pada proses perceraian yang menyakitkan.

Ustadz Ali menjadi pembicara dalam kajian Nongkrong Tobat di Santrendelik Semarang. (Instagram/ santrendelik)
Ustadz Ali menjadi pembicara dalam kajian Nongkrong Tobat di Santrendelik Semarang. (Instagram/ santrendelik)

Menurut Ustaz Ali, dengan mengumbar masalah rumah tangga, termasuk KDRT, sama saja dengan menyebarkan aib diri sendiri. Bahkan, dalam proses sidang perceraian di pengadilan agama pun, asasnya adalah tertutup; hanya diikuti istri, suami, hakim, dan saksi.

"Menyebarkan aib bisa tergolong dosa, karena membuka rahasia dan mencoreng nama baik seseorang; bahkan bisa termasuk pembunuhan karakter," terangnya. "Misal, ada pelaku KDRT pengin tobat dan memperbaiki diri, tapi nggak ada yang mau nerima karena rekam jejaknya pernah viral."

Namun, Ustaz Ali nggak menutup mata dengan lemahnya posisi perempuan dan beberapa KDRT di Indonesia yang harus viral dulu agar lebih cepat ditindak yang berwajib. Jika situasinya seperti itu, dia mempersilakan korban untuk melakukannya, tentu saja termasuk menanggung seluruh risikonya.

"Kalau viral menjadi jalan agar kasus itu bisa diproses hukum dengan cepat, ya silakan. Namun, perlu diingat, ada risikonya; karena masing-masing pihak, baik korban maupun pelaku, akan menanggung risiko masing-masing atas penyebaran informasi tersebut," tandasnya.

Pada akhirnya, membuka aib ke media sosial, dengan niat sebaik apa pun, akan membawa konsekuensi yang tidak bisa dianggap remeh. Semoga kita terhindar dari kasus KDRT ya, Millens! (Rizki Arganingsih/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved