Inibaru.id - Kebebasan pers di Indonesia agaknya kembali mendapatkan ujian. Saat masyarakat tengah melakukan aksi penolakan pengesahan RUU TNI, Kantor media nasional Tempo mendapat kiriman kepala babi dari orang nggak dikenal pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam itu ditujukan untuk Cica. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kuat dugaan, paket berisi kepala babi tanpa telinga itu merupakan bentuk intimidasi.
Untuk kali kesekian Tim Bocor Alus Politik kembali mengalami intimidasi dengan kiriman tanpa nama tersebut. Paket diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru menerimanya sehari berselang, Kamis (20/3) sekitar jam tiga sore lantaran tengah bertugas.
Mengetahui informasi bahwa dirinya mendapatkan paket, Cica yang baru saja pulang liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran segera mengambilnya, lalu membawa boks yang dibungkus rapi itu ke kantor. Paket pun dibuka Hussein.
Baru saja sedikit terbuka bagian atasnya, Hussein telah mencium bau busuk. Kardus pun dibawa keluar gedung bersama rekan jurnalis lain. Begitu dibongkar seluruhnya, barulah ketahuan bahwa kotak itu berisikan kepala babi yang kedua telinganya terpotong.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan, kiriman paket berisi kepala babi tersebut adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers. Dia mengaku tengah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian tersebut.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," tegasnya, Kamis (20/3).
Nggak berselang waktu lama, dukungan dari berbagai pihak pun segera ditujukan untuk Tempo, termasuk dari awak media dengan pemberitaan yang segera tersebar luas. Selain itu, dukungan juga datang dari berbagai kalangan, baik secara personal maupun mewakili instansi atau komunitas.
Dikutip dari Tempo, Jumat (21/3), sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Sipil menyatakan mendukung penuh Tempo untuk menghadapi aksi teror dan intimidasi ini. Mereka terdiri atas pengacara, akademisi, pegiat HAM, dan jurnalis.
"Kami tahu tujuan intimidasi dan teror adalah menebar rasa takut. Sasarannya diperingatkan agar tidak meneruskan apa yang sedang ia kerjakan. Sejak perusakan kendaraan pribadi hingga kepala babi, kita bisa melihat ada peningkatan bentuk intimidasi," tulis mereka pada Kamis (20/3).
Melindungi Kebebasan Pers
Dukungan lain juga datang dari Konsorsium Jurnalisme Aman yang merupakan gabungan dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN). Dari kejadian ini, mereka mendesak pemerintah untuk melakukan aksi nyata untuk melindungi kebebasan pers.
"Paket kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers; mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter dan anti-kritik," tulis Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba, Kamis (20/3). “Pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia."
Setali tiga uang, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur yang turut mengecam tindakan pengiriman kepala babi itu mengungkapkan, ini merupakan pembungkaman karya jurnalistik Tempo; yang semakin menujukkan bahwa Indonesia bukan negara hukum yang demokratis.
Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya juga menganggap tindakan ini adalah cara untuk menebar ketakutan yang biasanya dilakukan oleh rezim yang otoriter.
Baca Juga:
Lawan Oligarki, Koalisi Lintas Organisasi Pers Pastikan Media Terus Mempertahankan DemokrasiApa Kata Dewan Pers?
Dewan Pers dengan tegas mengecam aksi teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, aksi ini adalah intimidasi yang secara langsung ditujukan untuk menakut-nakuti. Biasanya, aksi ini dilakukan oleh pihak yang terpojok, tapi nggak mau bertanggung jawab.
"Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab, alih-alih intimidasi," jelasnya Kamis (20/3). “Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya."
Sejalan dengan Dewan Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers meminta kepada pemerintah agar nggak abai terhadap teror pengiriman kepala babi yang ditujukan ke kantor Tempo tersebut. Staf Advokasi LBH Pers Mustafa Layong mendesak agar pemerintah segera mengusut tuntas kasus ini.
"Ini untuk memastikan hak pers, untuk memberitakan secara merdeka," tuturnya, dikutip dari Tempo, Jumat (21/3).
Keberadaan teror kepala babi tersebut sungguh disayangkan karena mencederai demokrasi yang digadang-gadang sebagai ruh dari negeri ini. Kalau begini terus, malu dong mendaku diri sebagai negeri demokrasi! (Siti Khatijah/E07)