Inibaru.id – Jungkook BTS memenuhi panggilan untuk diperkisa oleh kepolisian setelah terlibat kecelakaan mobil pada akhir pekan lalu.
CNNIndonesia, Senin (4/11/2019) menulis, Kepolisian Yongsan memanggil Jungkook pada Senin (4/11). Dia dituduh melanggar UU Lalu Lintas saat menabrak taksi di kawasan Hannam, Distrik Yongsan. Akibat kecelakaan ini, Jungkook dan supir taksi sempat dirawat di rumah sakit.
Agensi yang menaungi BTS, Big Hit Entertainment telah mengeluarkan rilis resmi terkait hal ini.
“Kami menanggapi kecelakaan mobil yang dialami oleh Jungkook. Kepolisian masih membuka kasus ini sehingga kami nggak bisa memberikan detail lebih jauh. Jungkook mengalami kecelakaan ini saat menggunakan mobilnya. Kecelakaan ini disebabkan oleh kesalahannya saat berkendara,” tulis Big Hit Entertainment.
Big Hit Entertainment juga menyebut Jungkook langsung mengakui dirinya telah melanggar peaturan lalu lintas kepada aparat kepolisian. Hanya saja, sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dengan korban.
“Kami meminta maaf kepada korban terkait dengan hal ini dan kepada penggemar yang khawatir dengan kondisi Jungkook,” pungkas pihak Big Hit Entertainment.
Aparat kepolisian belum mengeluarkan hasil pemeriksaan dokter terkait kondisi pengendara taksi ataupun Jungkook. Satu hal yang pasti, keduanya mengalami luka memar akibat kecelakaan ini. Jungkook juga sudah melakukan tes alkohol dan bisa dipastikan bahwa dirinya tidak mabuk saat berkendara.
Jungkook adalah anggota termuda dari BTS. Boyband K-pop ini sedang meraih kesuksesan besar dalam beberapa tahun terakhir. Mereka juga baru menyelesaikan tur dunia dengan tajuk Love Yourself: Speak Yourself yang menjadi fenomena dalam dunia hiburan. BTS juga menjadi artis dari luar Arab pertama yang menggelar konser di King Fahd International Stadium, Arab Saudi.
Semoga kasus ini segera selesai ya, Millens! (IB09/E06)