inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Jelang Pemilu, Bawaslu-Kepolisian Bakal 'Patroli' di Medsos
Jumat, 29 Sep 2023 16:38
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial menjelang pemilu. (timeshighereducation)

Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial menjelang pemilu. (timeshighereducation)

Menjelang masa pemilu, Bawaslu Yogyakarta menggandeng kepolisian untuk mengawasi media sosial.

Inibaru.id - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggandeng kepolisian setempat untuk mengawasi sejumlah aspek terkait pemilu 2024 di media sosial. Pengawasan mencakup potensi penyebaran informasi negatif, hoaks, dan ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menjelaskan bahwa pihaknya nggak memiliki perangkat untuk melakukan pengawasan secara langsung di media sosial yang jumlahnya sangat banyak.

"Kami tidak punya perangkatnya untuk pengawasan. Agar efektif mengawasi media sosial satu per satu karena jumlahnya kan sangat banyak makanya kita kolaborasi dengan Polda DIY," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Jumat (29/9).

Oleh karena itu, kolaborasi dengan Polda DIY dianggap sebagai langkah efektif. Kerja sama ini dijadwalkan berlaku mulai November mendatang, saat dimulainya kampanye peserta pemilu.

Najib menyampaikan bahwa tim kampanye biasanya menggunakan konten kreator atau buzzer untuk menjangkau calon pemilih melalui media sosial. Medsos dapat menjadi sarana penyebaran berita atau informasi negatif terkait pemilu.

Masyarakat diminta nggak tergesa-gesa memviralkan berita yang masih perlu dikonfirmasi kebenarannya. (Ist)
Masyarakat diminta nggak tergesa-gesa memviralkan berita yang masih perlu dikonfirmasi kebenarannya. (Ist)

Menurut Najib, masyarakat belum sepenuhnya menyaring informasi di media sosial, dan masih terdapat individu yang berperan sebagai konten kreator atau buzzer dengan konten negatif. Pengawasan kampanye pemilu 2024, khususnya di media sosial, diharapkan dapat dilakukan oleh polisi melalui peralatan yang dimilikinya.

"Masyarakat sampai saat ini belum semua menyaring informasi di medsos. Di sisi lain, masih ada sebagian orang yang bekerja dengan cara apapun, menjadi konten kreator yang isinya sesuatu yang negatif, menjadi buzzer, jadi influencer, tapi sesuatu yang negatif bukan yang positif," ujarnya.

Dia menekankan bahwa Peraturan KPU (PKPU) menjadi dasar hukum dalam pengawasan kampanye. Pelanggaran yang terjadi sebelum masa kampanye hanya dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang terkait dengan peserta pemilu sebagai subyek hukum.

Najib juga menyoroti pentingnya kesadaran kritis masyarakat dalam menyikapi informasi, terutama dari media sosial. Dia menekankan bahwa informasi yang nggak benar atau hoaks dapat dengan mudah diterima jika menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, kesadaran kritis masyarakat diharapkan dapat mengurangi efektivitas penyebaran berita palsu.

"Begitu masyarakat punya kesadaran kritis untuk tidak mudah memviralkan terkait berita hoaks otomatis itu menjadi tidak efektif," ujarnya.

Menjelang pemilu kayak gini, memang sebaiknya kita nggak asal menyebarkan dan memviralkan berita, ya Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Bawaslu Gandengan Kepolisian Awasi Medsos tentang Kepemiluan.

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved