inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Jajanan Latiao Akibatkan Keracunan, Dilarang Beredar!
Sabtu, 2 Nov 2024 12:15
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) melarang beredarnya jajanan latiao. (Istimewa)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (PBOM) melarang beredarnya jajanan latiao. (Istimewa)

Mungkin sekarang kamu akan kesulitan menjumpai jajanan latiao. Sebab, BPOM melarang peredarannya karena menyebabkan keracunan di beberapa daerah.


Inibaru.id - Jika kamu bertanya apa itu latiao kepada anak-anak SD, maka mereka akan menjelaskan dengan mudah. Sebab, jajanan khas Tiongkok itu populer di kalangan mereka dan mudah dijumpai di tukang penjaja makanan ringan.

Tapi, ada kabar buruk. Untuk sementara, anak-anak nggak diperbolehkan mengonsumsi makanan berbahan dasar tepung yang memiliki tekstur kenyal dengan rasa pedas manis tersebut. Kenapa?

Telah terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) pada siswa-siswa SD di tujuh wilayah di Indonesia karena latiao. Wilayah-wilayah itu adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa beberapa produk latiao terkontaminasi bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan gejala seperti mual, muntah, dan sakit perut. BPOM menguji 73 produk yang beredar dan menemukan empat produk yang positif mengandung bakteri tersebut.

Dilarang Beredar

Latiao memiliki tekstur kenyal dan alot, dengan rasa gurih pedas. (Instagram:@latiao.smr)
Latiao memiliki tekstur kenyal dan alot, dengan rasa gurih pedas. (Instagram:@latiao.smr)

Selain menguji sampel produk, BPOM juga memeriksa gudang importir dan distributor produk tersebut. Kepala Badan POM Taruna Ikrar berujar, BPOM menemukan adanya pelanggaran Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB) oleh importir dan distributor.

Dari kejadian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan latiao dilarang beredar di wilayah Indonesia. Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dan meminta kepada pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down produk tersebut karena banyak dijual secara daring.

“Kami minta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tegas Taruna.

Kepada masyarakat, Taruna mengimbau agar selalu memeriksa keamanan produk makanan yang akan dikonsumsi. Dia menyarankan untuk memilah produk pangan dengan metode cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," ujar Taruna.

Nah, sebaiknya amankan anak-anak kita dari bahaya yang disebabkan oleh latiao ini ya, Millens? Jika sudah terlanjur beli, sebaiknya singkirkan saja alih-alih memakannya. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved