inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Jadi Debat Tahunan Natal dan Tahun Baru, Wamenag Angkat Bicara Soal Ucapan Selamat Natal
Sabtu, 18 Des 2021 15:44
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi angkat bicara soal debat tahunan ucapan selamat Natal jelang libur Natal dan Tahun Baru. (Pikiran Rakyat - Dok Kemenag)

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi angkat bicara soal debat tahunan ucapan selamat Natal jelang libur Natal dan Tahun Baru. (Pikiran Rakyat - Dok Kemenag)

Tiap tahun, pasti ada debat menjelang Natal dan Tahun Baru. Debat ini berupa apakah Muslim boleh memberikan ucapan selamat Natal ke kaum Nasrani apa nggak. Nah, Wamenag ternyata angkat bicara soal perdebatan ini.

Inibaru.id – Di Indonesia, ada jadwal debat tahunan yang pasti berulang di media sosial. Kalau menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), biasanya sih soal debat apakah boleh Muslim ucapkan Selamat Natal atau nggak ke kaum Kristiani. Nah, saking panasnya debat yang seperti nggak berujung ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) sampai angkat bicara, lo.

Selain jadwal debat tahunan menjelang Natal dan Tahun Baru, ada lagi sih jadwal debat lain yang cukup seru. Biasanya kalau di awal tahun soal perayaan Hari Valentine, yang lain sih menjelang peringatan G30SPKI alias 30 September. Perdebatannya tiap tahun ya itu-itu saja, tapi panasnya selalu terasa dan bikin gerah banyak warganet.

Jadi gini, Millens, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi ini juga adalah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Jadi, kalau sampai beliau angkat bicara, nggak bakal asal-asalan deh. Nah, Zainut pun memberikan penjelasan soal bagaimana jika Muslim memberikan ucapan selamat Natal kepada saudaranya yang beragama Nasrani.

“Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan,” terang Zainut, Sabtu (18/12/2021).

Simpel ya. Tapi intinya begini sih, Zainut menjelaskan kalau MUI Pusat bahkan sampai sekarang belum mengeluarkan fatwa soal hukum memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan.

MUI belum mengeluarkan fatwa soal apakah boleh mengucapkan selamat Natal atau tidak. (Medcom)
MUI belum mengeluarkan fatwa soal apakah boleh mengucapkan selamat Natal atau tidak. (Medcom)

“MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” saran Zainut.

Jadi, Zainut sendiri mengaku menghormati pendapat ulama-ulama yang menyebut ucapan selamat Natal adalah haram atau nggak boleh diucapkan oleh Muslim. Sebaliknya, dia juga menghargai pendapat ulama yang membolehkan umat Muslim mengucapkannya.

“Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan nggak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antar-umat beragama,” ungkap Zainut.

Nah, Zainut pun berpesan kepada umat Islam di Indonesia untuk saling menghormati perbedaan pendapat ini. Kalau ada yang memilih untuk mengucapkan, jangan dihujat. Kalau ada yang menganggapnya haram diucapkan, jangan pula dimusuhi. Kalau nggak, bisa jadi malah kerukunan umat terganggu.

Kalau kamu, menjelang Natal dan Tahun Baru ini, apakah juga ikut debat soal mengucapkan selamat Natal, Millens? Atau jangan-jangan kamu nggak peduli amat asalkan semua damai dan menikmati libur akhir tahun, nih? (Det/B09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved