inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Isu RS Mencuri Organ Tubuh Jenazah Covid-19, Polisi: Kita Usut!
Senin, 26 Jul 2021 16:14
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Di media sosial, beredar isu RS mencuri organ tubuh jenazah Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: Di media sosial, beredar isu RS mencuri organ tubuh jenazah Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Di Jawa Timur, beredar isu rumah sakit (RS) mencuri organ tubuh jenazah Covid-19. Polisi telah memastikan isu itu hoaks dan segera mengusut siapa yang menyebarkannya.

Inibaru.id – Di media sosial, ada kabar yang menyebut rumah sakit (RS) mencuri organ tubuh jenazah Covid-19 di Jawa Timur. Kabar ini pun langsung viral dan jadi bahan pembahasan warganet yang memang masih pro dan kontra terkait dengan virus Corona di Indonesia. Nah, Kepolisian Resor Jember ternyata bakal segera mengusut isu ini.

Jadi, kronologi isunya berawal dari ini, Millens. warga dari Desa Pace, Kecamatan Silo, mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 pada Sabtu (24/7/2021) malam hari. Mereka mengambilnya dari mobil ambulans. Ambulans pun rusak akibat hal ini.

Isunya, pihak keluarga menuduh pihak RS mencuri organ tubuh jenazah Covid-19. Hanya, menurut Polsek Silo yang sudah melakukan penyelidikan, ternyata isu ini nggak benar. Organ tubuh jenazah dipastikan lengkap. Masalahnya, isu sudah kadung menyebar di masyarakat.

Memang, kondisi mata jenazah mengeluarkan darah. Namun, usai dicek oleh kepolisian, realitanya bola mata jenazah dan bagian-bagian tubuh lainnya masih lengkap. Jadi, isu bahwa bola mata jenazah telah dicongkel pihak RS nggak benar.

“Penyebar informasi hoaks akan kami usut. Sekarang masih dalam penyelidikan,” terang Kepala Polres Jember AKBP Arif Rachman, Senin (26/7).

Video pengambilan paksa jenazah Covid-19 sempat viral di media sosial. Terlihat aksi massa cukup beringas. Meski begitu, polisi bisa membubarkannya. Sayangnya, ambulans yang membawa jenazah terlihat rusak kacanya.

Kekerasan dan prasangka terhadap nakes terkait kasus Covid-19 masih banyak terjadi di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Kekerasan dan prasangka terhadap nakes terkait kasus Covid-19 masih banyak terjadi di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Petugas satgas yang akan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan pun akhirnya menyerah. Mereka memilih untuk membiarkan massa memakamkan sang jenazah tanpa protokol kesehatan.

Sebelumnya, kasus yang mirip juga terjadi di Jember. Pada Minggu (17/7/2021) malam, warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari juga memberikan perlakuan kasar terhadap petugas yang membawa jenazah Covid-19. Pemerintah kemudian berusaha untuk melakukan mediasi. Hasilnya, konflik pun berakhir dengan damai.

Update Kasus Penusukan Nakes di Ambarawa

Lain lagi dengan kasus pasien Covid-19 di Ambarawa, Jawa Tengah. Ada kabar bahwa salah seorang tenaga kesehatan di RS Gunawan Mangunkusumo ditusuk dengan gunting oleh seorang kerabat jenazah Covid-19 Nur Hidayah pada Jumat (23/7).

Nah, sang kerabat, Nurul Anwar Sholeh yang membawa gunting, sempat adu mulut dengan satpam rumah sakit. Sebenarnya, Nurul yang terlihat emosi hanya ingin menusukkan gunting ke meja untuk melampiaskan emosinya. Namun, gunting yang ingin direbut oleh satpam dan perawat itu kemudian patah dan melukai perawat.

Pada akhirnya, para perawat rumah sakit memenuhi keinginan keluarga untuk memfotokan jenazah sebelum dimakamkan dengan protokol kesehatan.

“Berita penusukan nakes tidak benar,” terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy.

Wah, kericuhan karena pasien dan jenazah Covid-19 masih terjadi di berbagai tempat di Indonesia, ya, Millens. Kira-kira, harus bagaimana agar hal seperti ini nggak lagi terjadi, ya? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved