Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi setempat telah mencapai kesepakatan dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Kesepakatan ini menetapkan belanja daerah sebesar Rp28,5 triliun untuk tahun mendatang.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, belanja daerah tersebut akan didukung oleh pendapatan daerah sebesar Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp1,4 triliun.
Kesepakatan KUA-PPAS 2024 ini difokuskan pada langkah-langkah meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sumber daya alam juga menjadi sorotan utama.
Salah satu poin penting dalam anggaran ini adalah alokasi insentif untuk guru keagamaan di Jawa Tengah. Sejumlah 230.830 orang guru keagamaan akan menerima insentif, sejalan dengan jumlah penerima pada tahun 2023.
Nana Sudjana menjelaskan bahwa insentif tersebut akan disertai dengan asuransi ketenagakerjaan, memberikan dua manfaat sekaligus bagi para guru keagamaan.
"Kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.
Nana menambahkan bahwa penyesuaian jumlah guru keagamaan dan alokasi anggaran bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung kesejahteraan para pendidik tersebut.
Meskipun begitu, anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv berpendapat bahwa meski sudah ada alokasi insentif, perlu perhatian lebih lanjut terutama dari APBN untuk menjamin kesejahteraan guru, terutama mereka yang bekerja di sekolah swasta.
"Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak, dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Semoga kebijakan pemerintah bisa memperbaiki nasib guru-guru kita ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)