inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Insentif untuk Guru Agama 2024 Disertai Asuransi Ketenagakerjaan
Sabtu, 25 Nov 2023 17:30
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Pj Gubernur Jateng menandatangani nota kesepahaman yang berisi pemberian insentif untuk guru agama. (dok. Pemprov Jateng)

Pj Gubernur Jateng menandatangani nota kesepahaman yang berisi pemberian insentif untuk guru agama. (dok. Pemprov Jateng)

Sejumlah 230.830 orang guru keagamaan akan menerima insentif 2024, sejalan dengan jumlah penerima pada 2023. Insentif ini disertai asuransi ketenagakerjaan.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi setempat telah mencapai kesepakatan dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Kesepakatan ini menetapkan belanja daerah sebesar Rp28,5 triliun untuk tahun mendatang.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, belanja daerah tersebut akan didukung oleh pendapatan daerah sebesar Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp1,4 triliun.

Kesepakatan KUA-PPAS 2024 ini difokuskan pada langkah-langkah meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sumber daya alam juga menjadi sorotan utama.

Salah satu poin penting dalam anggaran ini adalah alokasi insentif untuk guru keagamaan di Jawa Tengah. Sejumlah 230.830 orang guru keagamaan akan menerima insentif, sejalan dengan jumlah penerima pada tahun 2023.

Nana Sudjana menjelaskan bahwa insentif tersebut akan disertai dengan asuransi ketenagakerjaan, memberikan dua manfaat sekaligus bagi para guru keagamaan.

Insentif untuk guru agama ini akan disertai dengan asuransi kesehatan. (via inisiatifnews)
Insentif untuk guru agama ini akan disertai dengan asuransi kesehatan. (via inisiatifnews)

"Kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.

Nana menambahkan bahwa penyesuaian jumlah guru keagamaan dan alokasi anggaran bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung kesejahteraan para pendidik tersebut.

Meskipun begitu, anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv berpendapat bahwa meski sudah ada alokasi insentif, perlu perhatian lebih lanjut terutama dari APBN untuk menjamin kesejahteraan guru, terutama mereka yang bekerja di sekolah swasta.

"Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak, dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.

Semoga kebijakan pemerintah bisa memperbaiki nasib guru-guru kita ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved