Inibaru.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti buka suara terkait dengan kontroversi rencana diizinkannya kembali penjualan benih lobster. Isu ini masih menjadi perdebatan hangat masyarakat, khususnya di dunia maya.
Tempo, Minggu (15/12/19), menulis, Susi membeberkan mahalnya biaya ongkos kirim benih lobster.
“Nah tahu kan sekarang! Ongkos kirim saja dapat satu sampai dengan dua Brompton,” cuitnya di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Minggu (15/12).
Cuitan tersebut adalah lanjutan dari rentetan cuitan sebelumnya yang intinya adalah tarif penyelundupan benih lobster. Harga untuk setiap koper benih lobster bisa sampai ratusan juta karena untuk setiap benih lobster dihargai Rp30 ribu.
Sebagai contoh, di Jakarta, tarif penyelundupannya per koper mencapai Rp115 juta. Sementara itu, di Surabaya tarifnya Rp100 juta dan di Jambi Rp85 juta per koper.
Susi juga mengungggah tautan yang isinya adalah berita dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan aliran dana dari luar negeri bagi pengepul benih lobster dengan nilai fantastis, yakni Rp 300 hingga 900 miliar!
Dia lalu membandingkan nilai dari bibit lobster dengan lobster yang sudah dewasa. Jika di dalam satu koper bibit lobster berisi sekitar 8.000 ekor, harganya setara dengan dua unit sepeda motor Harley Davidson atau 60 unit sepeda Brompton.
Namun, jika lobster ini dibiarkan besar di lautan, maka nilainya akan setara dengan 20 unit sepeda motor Harley atau 600 sepeda Brompton!
“Tidak usah kasih makan, Tuhan yang memelihara, manusia bersabar dan menjaga pengambilannya, Tuhan lipat gandakan,” jelasnya tentang pemeliharaan lobster.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ahmad Badaruddin menyebut pihaknya dalam setahun terakhir bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap aliran dana dari luar negeri yang diduga diberikan kepada pengepul bibit lobster dari tangkapan nelayan lokal.
“Itu menarik bahwa penyelundupan lobster juga menggunakan tata cara pencucian uang yang melibatkan beberapa usaha, termasuk pihak yang eksor dan impor,” ucap Ahmad.
Millens setuju dengan pendapat Susi untuk tetap melarang benih lobster ini? (IB09/E06)