inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Ikan Berformalin di Pasar Legi Surakarta, Tim Dispanhan Bakal Tindak Pedagang
Kamis, 5 Sep 2024 08:00
Bagikan:
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng) Dyah Lukisari memberikan keterangan terkait temuan hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi Surakarta (Humas Pemprov Jateng)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng) Dyah Lukisari memberikan keterangan terkait temuan hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi Surakarta (Humas Pemprov Jateng)

Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah tindak tegas para pedagang yang menjual ikan berformalin. Sebelum dikenai pidana, para pedagang teguran tertulis agar mereka tidak gulung tikar.

Inibaru.id - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah menemukan hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta mengandung pengawet mayat (formaldehid). Dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin.

Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari, saat merilis hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta mengungkapkan, pasar tersebut dijadikan tempat kulakan pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah. Di sana masih saja ditemukan ikan mengandung pengawet mayat (formaldehid), dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg, yang berpotensi memicu kanker.

Menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Timur. Pihaknya akan menindak tegas bila ada temuan lagi.

"Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya," kata Dyah Aulia yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng) di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Rabu (4/9).

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen dan mereka yang memperjualbelikan pangan tidak aman, bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis sehingga usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar.

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat. Selain itu, produsen formalin diharap menambahkan rasa pahit, agar memberikan ciri rasa getir jika disalahgunakan pada makanan.

Masyarakat Harus Cerdas Memilih

Banyak pedagang kecil atau di pedagang di kota lain yang kulakan ikan asin di Pasar Legi, Surakarta. (Inilah)
Banyak pedagang kecil atau di pedagang di kota lain yang kulakan ikan asin di Pasar Legi, Surakarta. (Inilah)

Oleh karena itu, dia mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya. Ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

"Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan," paparnya.

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi.

"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin yang akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker)," jelas Risad.

Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Komisaris Polisi Mochamad Zazid siap mendukung langkah JKPD Jateng. Sesuai peraturan yang berlaku, produsen atau pengedar (pedagang) makanan yang mengandung kimia berbahaya dapat dikenai sanksi pidana dan denda miliaran rupiah.

"Harapannya dengan sanksi administratif terlebih dahulu, jangan sampai mematikan usaha. Namun juga tidak membiarkan pelaku usaha yang menyalahgunakan dan tak bertanggung jawab. Kami dari Satgas Pangan siap mendukung dan berkolaborasi dengan dinas terkait," pungkas Zazid. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved