Inibaru.id - Salah satu tantangan dalam penyediaan layanan digital adalah scamming. Banyak situs, termasuk milik pemerintah yang harus berjibaku dengan scamming dan berpotensi merugikan masyarakat.
Situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP) juga nggak terlepas dari upaya jahat ini. Yap, baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerima laporan terkait pemalsuan situs SSHP, yang menargetkan pelaku perjalanan internasional untuk membayar biaya saat mengisi formulir di situs tersebut.
Padahal pengisian formulir bisa dilakukan tanpa membayar sepeser pun alias gratis. Jadi, kalau kamu dimintai sejumlah uang, bisa dipastikan itu scamming.
“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11).
SATUSEHAT Health Pass merupakan langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Setiap pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, wajib mengisi SATUSEHAT Health Pass saat tiba di Indonesia.
Pelaku perjalanan cukup mengisi formulir online secara gratis di sshp.kemkes.go.id. Setelahnya, akan muncul barcode yang memuat riwayat kesehatan dan perjalanan, yang kemudian akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Barcode tersebut juga dapat disimpan oleh pengguna.
Setiaji juga meminta masyarakat, terutama pelaku perjalanan internasional, untuk waspada terhadap potensi tindakan ilegal serupa. Jika menemukan kasus pemalsuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.
Semoga ada upaya nyata dari pemerintah untuk membasmi situs-situs penipu seperti ini. Buat kamu yang sempat mengalami peristiwa penipuan seperti ini segera laporkan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)