Inibaru.id – Kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media sosial. Sang korban adalah pegawai berinisial MS dan sudah mengalami perundungan dari rekan kerjanya di kantor sejak 2012. Yang bikin geram, berkali-kali MS mengadu dan melaporkan, namun baru kali ini kasusnya diseriusi karena viral di media sosial.
Apa yang dialami MS sangat menyedihkan. Dia ditelanjangi, alat kelaminnya digambari dengan spidol hingga difoto. Dia juga pernah diceburkan ke kolam dan mendapatkan perlakuan mengerikan lainnya dari tempat kerjanya.
“Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat,” tulis MS di surat terbuka yang dia tujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Nggak cukup menjadi korban perundungan, MS bahkan diperbudak oleh rekan-rekan kerjanya. Dia sering diminta untuk membelikan makan. Perlakuan nggak wajar ini terus dia alami bertahun-tahun lamanya.
“Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga,” lanjut MS di surat terbuka tersebut.
Laporan Dicuekin
Sebenarnya, MS nggak diam saja saat terus-terusan dijadikan korban pelecehan dan perundungan. Dia sudah melaporkannya sampai ke Komnas HAM. Komnas HAM bahkan sudah merekomendasikan hal ini sebagai kasus pidana dan menyarankan MS melaporkannya ke polisi.

Sayangnya, meski sudah melaporkannya ke polisi dan atasannya, MS justru dicuekin. Pada 2019, polisi menyebut kasus ini sebagai masalah yang seharusnya diselesaikan di internal kantor. Pada 2020, laporannya ke Polsek Gambir juga nggak mendapatkan tanggapan serius.
“Petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan,’ begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak biar saya telepon orangnya,” keluh MS
Merasa para pelaku sudah nggak bisa disentuh, MS pun makin stress dan frustrasi hingga ingin resign. Sayangnya, karena faktor kebutuhan, MS pun mengurungkan niatnya untuk resign. Hanya, karena nggak mau lagi jadi korban, dia pun menulis surat terbuka demi mendapatkan keadilan.
Mendapatkan Tanggapan Positif
Surat terbuka MS mendapatkan tanggapan positif. Ketua KPI Pusat Agung Suprio bahkan sampai mengeluarkan pernyataan resmi kalau pihaknya nggak akan menoleransi pelecehan seksual dan perundungan di kantornya. KPI pun memastikan akan melakukan investigasi internal dan memberikan perlindungan terhadap korban.
Nggak hanya itu, pada Rabu (1/9/2021) lalu, KPI mendampingi MS melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (2/9).
Pihak kepolisian langsung mengerahkan tim penyelidik dari Dittipidum.
Semoga saja kasus pelecehan seksual di KPI Pusat ini bisa diselesaikan dengan adil, ya Millens. (Voi, Asumsi/IB09/E05)