inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Dokumen Tak Lengkap, Partai Idaman Gagal Ikut Pemilu
Kamis, 19 Okt 2017 11:51
Penulis:
Bagikan:
Rhoma Irama, ketua Partai Idaman (Detak.co)

Rhoma Irama, ketua Partai Idaman (Detak.co)

Selain Partai Idaman, 13 partai politik lainnya juga tidak lolos Pemilu 2019

Inibaru.id - Periode pelengkapan dokumen partai politik calon peserta Pemilu 2019 resmi ditutup pada Selasa, 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanya ada 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 yang lolos dari 27 parpol yang mendaftar.

Tiga belas parpol yang tidak lolos Pemilu 2019 tidak mampu melengkapi dokumennya selama periode pengumpulan berkas. Yang cukup mengejutkan adalah, dari 13 parpol ini, ada nama-nama parpol yang cukup terkenal seperti Partai Bulan Bintang dan Partai Idaman yang dibesut oleh Raja Dangdut Rhoma Irama.

Baca juga:
Jokowi Kritik Praktik Politik Tanpa Etika
Tahap II, Bank Dunia Kembali Pinjami Indonesia Rp 4,05 T

“Sejak semalam kita tutup bertambah 4 dan totalnya 14 parpol yang kita terima. Ke-13 parpol lainnya tidak memenuhi syarat dokumen pandaftaran,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari sebagaimana dikutip dari Liputan 6 (18/10/2017). Ia juga menyebutkan bahwa di Undang-Undang telah ditetapkan bahwa penyerahan dokumen harus lengkap sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Jika dokumen yang dikirimkan parpol saja tidak lengkap, tentu tidak ada lagi yang perlu diteliti.

Dalam 30 hari sejak ditutupnya pendaftaran partai peserta Pemilu 2019, KPU akan meneliti dokumen lengkap dari 14 parpol yang sudah lolos seleksi. Jika di dalam penelitian administrasi ada yang kurang, maka parpol akan diberi waktu selama 14 hari untuk memperbaikinya.

Baca juga:
Ajakan Jaga Kemajemukan dari Shinta Nuriyah di Kopenhagen
Si Belut dari Senayan, Apakah Kali Ini Bisa Lolos Lagi?

Berikut adalah daftar Parpol yang dokumennya sudah lengkap dan diterima oleh KPU:

  1. Parta Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Berkarya
  3. Partai Demokrat
  4. Partai Garuda
  5. Partai Gerindra
  6. Partai Golkar
  7. Partau Hanura
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Perindo
  12. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  13. PDI Perjuangan
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Sementara itu, 13 partai yang dokumennya tidak lengkap adalah:

  1. Partai Bhinneka Indonesia
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Republik
  4. Partai Rakyat
  5. Partai Islam Damai Aman (Idaman)
  6. Partai Keadlinan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  7. Partai Indonesia Kerja (PIKA)
  8. Partai Pemersatu Bangsa
  9. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  10. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  11. Partai Republik Nusantara (Republikan)
  12. Partai Reformasi
  13. PNI Marhaenis (AW/SA)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved