Inibaru.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah mendukung proses pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari meskipun ada warga yang memprotesnya.
Suara, Rabu (5/2/20) menulis, meski sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembangunan GBI Tlogosari menjadi polemik bagi masyarakat sekitar. Setidaknya, ada 25 orang yang memprotesnya sehingga proses pembangunan terpaksa dihentikan.
Ketua FKUB Jateng, Taslim Syahlan menyebut pembangunan gereja ini harus dilanjutkan karena sudah mengantongi IMB. Meski ada warga yang protes, hal ini seharusnya nggak jadi penghalang.
“Di mana-mana pasti ada penolakan ketika membangun rumah ibadah. Namun penolakan tersebut tidak menghalangi pembangunan tempat ibadah yang sudah mempunyai IMB,” terang Taslim.
FKUB Jateng juga memberikan dukungan moral pada gereja tersebut karena menganggap diskriminasi terhadap orang yang memeluk agama lain sebagai tindakan yang nggak benar. Taslim juga menyayangkan aksi penolakan ini karena menganggap pembangunan rumah ibadah bukan sebagai sesuatu yang salah.
Di masa depan, FKUB berencana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga kasus penolakan pembangunan tempat ibadah di wilayah Kota Semarang atau daerah-daerah lainnya nggak lagi terjadi. Hal ini demi mencegah gesekan antar masyarakat sekaligus meningkatkan toleransi antar umat beragama.
“Jangan sampai berlarut-larut. Masyarakat harus diberi pengertian agar tidak terjadi gesekan. Apalagi GBI Tlogosari sudah mempunyai IMB,” tegas Taslim.
Nggak hanya mengantongi IMB, pembangunan GBI Tlogosari juga sudah memenuhi syarat lainnya seperti mendapatkan persetujuan dari 60 warga serta 90 warga yang akan menjadi calon jamaat di wilayah kelurahan tersebut. Hanya saja, ada 25 warga yang melakukan protes sehingga pemerintah kota (Pemkot) memutuskan untuk menghentikan pembangunannya demi alasan keamanan.
Semoga polemik ini segera selesai dan seluruh umat beragama bisa beribadah dnegan tenang dan aman ya, Millens! (IB09/E06)