inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
KLHK: Taman Nasional Komodo Masih Bisa Dikunjungi
Jumat, 25 Jan 2019 13:54
Penulis:
Bagikan:
Pulau Padar, salah satu daya tarik wisata utama di Taman Nasional Komodo. (Takaitu)

Pulau Padar, salah satu daya tarik wisata utama di Taman Nasional Komodo. (Takaitu)

Wacana penutupan Taman Nasional Komodo sudah bergulir, tapi wacana tersebut belum dibahas Pemerintah NTT dengan Kementerian dan instansi-instansi terkait sehingga pengunjung masih bisa berlibur di sana.

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat menggulirkan wacana penutupan Taman Nasional Komodo selama satu tahun. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan wisatawan masih tetap bisa mengunjungi salah satu kawasan wisata paling indah di Indonesia ini.

Kompas.com, Kamis (24/1/2019) menulis, hal ini dipastikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono.

“Taman Nasional Komodo masih bisa dikunjungi. Banyak wisatawan mancanegara yang bahkan sudah dua atau tiga bulan lalu mendaftar untuk datang ke sini melalui travel agent,” ucap Djati.

Melalui siaran pers resmi KLHK, DJati menyebut penutupan taman nasional harus dengan pertimbangan ilmiah atau kondisi khusus. Sebagai contoh, jika terjadi erupsi gunung berapi, kerusakan habitat, cuaca ekstrem, adanya hama atau penyakit barulah kawasan tersebut bisa ditutup.

Salah satu contoh penutupan taman nasional yang dilakukan karena alasan-alasan tersebut adalah Gunung Rinjani yang terkait dengan bencana alam beberapa saat lalu.

“Soal penutupan yang berwenang melakukannya adalah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK,” ucapnya.

Djati menyebut rencana penutupan TN Komodo memiliki maksud yang baik, khususnya bagi perbaikan tata kelola dan konservasi alam. Hanya saja, hal ini harus melalui pembahasan bersama antara kementerian pusat dan pemerintah daerah, baik itu Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Kementerain Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pariwisata Guntur Sakti menyebut pembahasan penutupan Taman Nasional Komodo masih menunggu inisiasi dari KLHK.

“KLHK yang berwenang untuk menginisiasi dan membuat formula regulasinya,” ucap Guntur.

Kalau sobat Millens pengin ke TN Komodo, sebaiknya segera kesana sebelum ditutup, deh! Eits, tapi ingat ya, jangan sampai merusak alam di TN Komodo. (IB09/E04)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved