inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Dibekuk Petugas, Ustaz di Bangkalan ini Sebut Tak Ada Dalil Al-Qur'an yang Haramkan Sabu
Jumat, 24 Jan 2020 12:15
Penulis:
abay inibaru
abay inibaru
Bagikan:
Marzuki, Ustaz yang menghalalkan sabu mengajar Bangkalan, Madura. (sindonews.com)

Marzuki, Ustaz yang menghalalkan sabu mengajar Bangkalan, Madura. (sindonews.com)

Meski sudah ditangkap polisi, sang ustaz bersikukuh jika tindakannya menggunakan atau mengedarkan sabu nggak melanggar hukum agama karena sama sekali nggak ada larangan memakainya dalam Alquran. Dia bahkan menyebut sabu dapat menambah semangat dalam mengaji.

Inibaru.id – Seorang ustaz berusia 46 tahun bernama Ahmad Marzuki dibekuk aparat kepolisian dari Polres Bangkalan, Jawa Timur karena mengedarkan sabu. Meski sudah ditangkap, Marzuki bersikukuh jika sabu halal untuk digunakan!

Suara, Rabu (22/1/20) menulis, pria yang tinggal di Kecamatan Kwanyar, Bangkalan ini menyebut sabu sebagai barang halal karena nggak ada larangan yang menyebut sabu haram dikonsumsi dalam Alquran. Dia juga mengaku setelah mengisapnya, semangat untuk mengaji bahkan semakin menggebu.

“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran,” terang Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra.

Sebelum diringkus aparat kepolisian, Marzuki sempat melarikan diri hingga dua bulan. Akhirnya pada Senin (20/1) kemarin, Marzuki pulang ke rumahnya untuk ikut serta dalam acara pemakaman salah satu tokoh besar di Bangkalan. Setelah acara tersebut usai, Marzuki pun langsung ditangkap.

“Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar seusai prosesi pemakaman itu,” lanjut Rama.

Nggak hanya mengonsumsi dan mengedarkannya, Marzuki ternyata juga memberitahu santri-santrinya bahwa sabu adalah barang halal. Dia juga mengizinkan santrinya jika ingin membeli narkoba tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, lalu kami geledah rumahnya ternyata juga masih ada seperangkat alat isap dan sisa sabu yang ia gunakan,” kata Rama.

Saat konferensi pers di depan wartawan, Marzuki masih bersikukuh bahwa Dia tidak mengedarkan barang haram. Baginya, sabu adalah barang halal yang nggak melanggar hukum agama.

“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Alquran,” tegas Marzuki.

Dalam laman NU Online, Said Aqil Siradj dalam ceramahnya, ustaz layaknya Marzuki nggak tahu cara mengambil hukum dari sumbernya yaitu Al-Qur'an dan hadist beserta  ijma' dan qiyasnya.  

Dalam realitanya, sabu termasuk dalam narkoba yang bisa menyebabkan dampak buruk bagi tubuh kita. Sebaiknya kita menghindari barang haram ini, ya Millens(IB09/E06)

Baca juga: Menyusuri Penggalan-Penggalan Sejarah di Jalan Dokter Tjipto Semarang

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved