Inibaru.id – Bupati Batang Wihaji berencana untuk melarang truk dan kendaraan besar melewati daerah kota di Kabupaten Batang. Hal ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalkan kecelakaan lalu lintas di area Kota Batang. Nanti, truk dan kendaraan besar itu diwajibkan untuk lewat jalan tol.
“Bukan kita menolak, namun keberpihakan kita membela anak sekolah dan pekerja di Batang, agar lebih nyaman dalam berkendara. Jalan Pantura Kota Batang ramai dan lalu lalang kendaraannya makin hari makin padat,” ujar Wihaji.
Larangan kendaraan berat masuk ke Kota Batang ini rencananya diberlakukan pada jam masuk sekolah dan pulang kerja, yakni pada pukul 07.00 dan 16.00 WIB. Selain jam sibuk tersebut, truk besar atau kendaraan berat bisa melewati jalan raya.
“Ini baru sekedar ide yang harus dikaji lebih mendalam Dinas Perhubungan karena merupakan jalan nasional yang harus dikonsultasikan ke pemerintah pusat,” ujar Bupati Batang Wihaji seperti ditulis laman Kompas, Kamis (15/8/2019).
Selain meminimalisasi kecelakaan, lelaki berusia 43 tahun itu merasa kesal dengan sopir truk besar yang sering parkir di Alun-alun Batang. Hal ini dianggap mengurangi estetika karena menutupi keindahan wajah kota.
Millens setuju nggak nih dengan wacana aturan baru tersebut? (IB24/E04)