Inibaru.id - Kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91, Jawa Barat pada Senin (2/9/2019) masih menjadi pembahasan banyak orang. Salah satu hal yang dibahas adalah pentingnya menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, khususnya saat berkendara di jalan tol yang dikenal cukup cepat arus lalu lintasnya.
Marcell Kurniawan dari Real Driving Center (RDC) menyebut demi mencegah keselamatan, jarak aman dari satu kendaraan dengan kendaraan lainnya adalah sekitar tiga detik.
“Kita nggak memakai jarak meter, tapi menggunakan waktu. Dalam hal ini, kita harus memastikan bahwa kita memiliki jarak sekitar tiga detik dari kendaraan di depannya. Jarak ini tinggal kita konversikan saja dengan hitungan meter berdasarkan kecepatan berkendara kita,” ucap Marcell seperti ditulis laman Kompas, Selasa (3/9).
Sebagai contoh, jika kendaraanmu melaju dengan kecepatan 100 km per jam, maka di setiap detiknya kamu bergerak sekitar 27,8 meter. Hal ini berarti, jika ingin selamat, kamu harus memastikan jarak mobil yang dikendarai dengan mobil di depanmu adalah tiga kali 27,8 meter atau sekitar 83 meter.
Sementara itu, Jusri Pulubuhu dari Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebut batasan tiga detik dianggap cukup untuk menghindar atau melakukan pengereman.
“Tak hanya pengemudi yang membutuhkan waktu untuk berkelit jika ada kecelakaan. Mobil atau bahkan bagian mekanik dari mobil tidak bisa melakukan gerakan mendadak. Jika jarak waktunya tidak cukup, kita tentu akan terlibat kecelakaan,” ucap Jusri.
Jika tidak sempat menghitung jarak aman, kamu bisa melakukan tips dengan menggunakan penanda jalur atau jarak di jalan tol. Bila mobil di depanmu melewati tanda tersebut, cobalah menghitung seberapa lama waktu yang dibutuhkan mobilmu untuk mencapainya. Jika sudah mencapai tiga detik, jarakmu sudah cukup aman.
Selain memperhatikan jarak aman saat berkendara, selalu pastikan untuk mengecek kondisi mobil sebelum melakukan perjalanan dan hindari berkendara saat mengantuk, ya Millens. (IB09/E04)